Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, PPP: Mengada-ngada

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).(Foto: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY.CO – Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi. Terkait hal ini, PPP angkat bicara.

“Laporan gratifikasi yang dilakukan Sdr. Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (6/11). Seperti dikutip dari detik.com (06/11/2020).

Laporan gratifikasi terhadap Suharso diketahui terkait dengan bantuan charter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020 lalu. Menurut Rasul penggunaan jet tersebut tidak ada kaitannya dengan gratifikasi. Sebab tidak ada hubungannya dengan jabatan Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Apa yang dilaporkan tersebut sepanjang yang menyangkut penggunaan pesawat udara oleh kami sebagai pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor di atas atas dasar beberapa hal. Pertama, pesawat yang kami tumpangi dalam kapasitas kami sebagai pengurus PPP, tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Menteri atau anggota DPR,” jelas Arsul.

Archer juga mengatakan bahwa pengurus PPP yang menumpang pesawat itu bersama Suharso bukanlah penyelenggara negara dan tengah menjalani kegiatan partai yang dilaksanakan di hari libur. Arsul menegaskan pihaknya juga membayar biaya pemakaian pesawat itu.

“Kedua, bahwa kami menumpang pesawat tersebut sebagai pengurus partai, bukan sebagai penyelenggara negara, dapat dilihat dari kegiatan yang kami lakukan di tempat tujuan. Semua kegiatan di wilayah di mana pesawat tersebut mendarat adalah kegiatan pertemuan PPP dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP. Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas,” ungkap Arsul.

Baca Juga:  Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

“Dan dilakukan pada hari libur, yakni Sabtu/Minggu, bukan hari kerja. Selesai kegiatan PPP, maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat. Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat, dan lain-lain,” lanjut dia.

Arsul menilai, Suharso dilaporkan ke KPK terkait dengan pencalonannya sebagai Ketum definitif pada Muktamar PPP. Diketahui, PPP akan menggelar Muktamar pada Desember 2020 mendatang yang salah satu agendanya adalah memilih ketua umum.

“Saya menduga begitu (terkait pencalonan Suharso di Muktamar PPP). Bagian dari persaingan internal saja,” kata Arsul.

Kemudian Arsul menyinggung soal Nizar, yang melaporkan Suharso ke KPK. Arsul mengatakan bahwa Nizar tidak pernah aktif dalam kegiatan partai dan sebelumnya adalah kader PBB.

“Bagi kami, mudah-mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, Sdr. Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP),” tandasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan