Tagar #balikindanahaji Sudah Trending, BPKH Harus Klarifikasi

ILUSTRASI pelaksanaan haji.* /Dok. Dwi Iswanto/MCH Kemenag /pikiran-rakyat.com

IDTODAY.CO – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyoroti Rencana penggunaan dana haji untuk memperkuat rupiah.

Rencana pemerintah tersebut disesalkan sejumlah pihak lantaran dianggap terlalu sensitif terhadap umat Islam karena memanfaatkan dana setoran haji dari calon jemaah.

Menurutnya, kenal aja tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang lain dan harus dikelola secara amanah hanya untuk kepentingan para jamaah.

“Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian, sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” kata Jazuli Juwaini melalui keterangannya, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (4/6).

Baca Juga:  Kepentingan Jokowi Terendus, “Kok Haji Dibatalkan, tapi Pilkada Tetap Digelar, Jangan-Jangan…”

Menurutnya, reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji berdasarkan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR merupakan suatu yang final dan tidak boleh disalah artikan.

“Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali. Jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri. Untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama,” urai Jazuli.

Baca Juga:  Pengamat: Batalkan Keberangkatan Haji Sepihak, Maka Pemerintah Telah Melawan Hukum

Lebih lanjut, kata Jazuli,  tidak boleh ada tujuan lain dalam pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah.

“BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apa pun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti, tagar #balikindanahaji sudah trending di media sosial. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jemaah haji,” tekan Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR ini.

Iapun mendesak BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading dan harus transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi terkait pengelolaan dana setoran haji para jemaah.

“Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jemaah haji,” pungkas anggota DPR RI Dapil Banten ini.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan