IDTODAY.CO – Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam mengatakan telah terjadi perubahan signifikan di dalam tubuh lembaga pemberantas rasuah tersebut. Itu pula yang mendorong dirinya untuk mengundurkan diri.

Nanang berpendapat, perubahan demi perubahan yang terjadi di dalam tubuh KPK telah berdampak kepada dirinya. Sayangnya, dia enggan untuk membeberkan perubahan yang dia maksud secara lebih jauh

“Pastinya ada (dampak perubahan UU). Artinya kalau dari sisi itu publik pasti tahu lah apa yang terjadi. Misal kita juga enggak ingin pandangan pribadi kita memengaruhi pandangan orang lain,” katanya saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Jumat (13/11).

Nanang merupakan salah satu pegawai angkatan pertama yang sejak awal menolak revisi UU KPK. Menurutnya, sejak UU KPK berubah, dirinya merasa KPK bukan tempat yang dikenal seperti tahun 2005.

Baca Juga:  Anies Baswedan Janji Naikkan Gaji PNS Jika Terpilih Jadi Presiden

“Tapi pada dasarnya kalau saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir, kita juga sudah merenung sama-sama, kemudian kita berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya. Karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi,” ujarnya.

Nanang mengaku belum berbicara secara langsung dengan pimpinan KPK atas keputusannya mengundurkan diri. Namun, Nanang menyebut akan berkirim surat kepada pimpinan.

“Saya kira kalau ke pimpinan mungkin enggak, ya, karena bagi mereka kan, pegawai hal biasa. Kita sudah lihat respons mereka dengan pegawai sebelumnya. Tapi saya secara formal tetap izin keluar ini ke pimpinan ditujukan surat,” terangnya.

Nanang mengaku hanya sempat berbicang dengan direkturnya di Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Menurutnya, sejauh ini sudah ada empat pegawai di Direktorat PJKAKI yang mengundurkan diri pasca UU baru KPK diberlakukan.

Menurutnya, kemungkinan para pegawai di PJKAKI memutuskan mengundurkan diri lantaran bekerja dalam ketidakpastian.

“Intinya orang bekerja dalam suasana yang penuh ketidakpastian, ya, pasti tidak nyaman. Cuma kan saya enggak bisa membaca pikiran orang. Yang saya lihat adalah, ketika saya bertemu, ngobrol, mereka bertanya-tanya. Mungkin bertanya karena kapasitas saya wadah pegawai, kan,” ungkapnya.

“Jadi saya jawab begini, ‘yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya’. Karena, ya, memang tidak ada kepastian. Pegawai itu mau dibawa ke mana,” imbuh Nanang.

Namun demikian, Nanang berharap teman-temannya tetap bisa bertahan. Sedangkan untuk dirinya, dia memastikan akan mengundurkan diri ketika dia sudah genap bekerja selama 15 tahun, tepatnya pada tanggal 16 desember 2020.

“Hal lain kan, ekspektasi masyarakat dengan apa yang menjadi ruh pegawai KPK sekarang ini kan spiritnya memberantas korupsi, kita lihat setahun ini nyaris, kalau saya bilang enggak ada aktivitas, mungkin drama juga, tapi ini bersambung dengan Covid-19 segala macem, kita tuh jadi seperti orang yang kebingungan, mau mengerjakan apa juga, sekarang kan webinar-webinar saja kan,” pungkasnya.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan