Tak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro dan Jabar Dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi banjir Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020)(Foto: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

IDTODAY.CO – Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan  Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (16/11/2020).

Baca Juga:  JK Lakukan Kunjungan ke Masjid Al Akbar Surabaya, Puji Penerapan Protokol Kesehatan

“Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” sambung Argo.

Diberitakan sebelumnya,  Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam di Jalan Kenjeran di Ditutup Sementara Karena Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan

Mahfud meminta aparat keamanan untuk tegas agar protokol kesehatan betul-betul dipatuhi.

“Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat yang yang tidak bisa bertindak tegas untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19,” kata Mahfud.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Siapa pun yang Ganggu Keselamatan Jiwa Masyarakat

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan