IDTODAY.CO – Ramadan merupakan bulan penuh ampunan yang harus dimanfaatkan untuk mendapatkan rahmat atas segala kesalahan yang terlampau. Bulan tersebut disambut baik oleh semua umat Islam dengan beragam bentuk dan cara masing-masing.

Dari kalangan artis misalnya, mereka menikmati Ramadan dengan terlibat di berbagai acara khusus di beberapa televisi Nasional untuk menghibur umat Islam yang sedang berpuasa.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Imam Masjid yang Sedang Pimpin Salat Berjamaah

Namun terkadang, tingkah laku mereka justru dinilai ‘menodai’ nilai-nilai keislaman yang mestinya diperjuangkan selama bulan suci Ramadan.

Hal itulah yang menjadi landasan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada empat stasiun televisi berupa penghentian sementara program tayangan karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI Rida Hesti Ratnasari, Jumat mengatakan empat program televisi yang dianggap bermasalah itu yakni Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers (ANTV), Pas Buka dan Sahur Seger (Trans7), Sore-sore Ambyar (TransTV), Kring-kring Ramadhan dan In The Kost (Net TV).

Baca Juga: “Dipalak” Pedagang, Rombongan Pemudik Pesan Ayam Goreng dan Teh Tawar Kena Rp 250 Ribu

“Pertimbangannya, program-program tersebut banyak melanggar UU (penyiaran) serta asas kepatutan. Sehingga mengganggu kondusifnya bulan suci Ramadhan,” ujar Rida di Kantor MUI Jakarta. Sebagaimana dikutip dari wartaekonomi (7/5/21).

Diberitakan sebelumnya, MUI mengaku, mereka telah memberi teguran kepada stasiun televisi terkait peninjauan tayangan paruh pertama Ramadan pada Jumat (30/4/2021). Melalui pertemuan virtual bersama sejumlah prosedur TV dan difasilitasi KPI, pihak penyiar telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan.

Akan tetapi, hingga Ramadan menyisakan beberapa hari lagi, perubahan tak kunjung dilakukan.“Dalam pantauan paruh kedua Ramadan, tim pemantau tayangan Ramadan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutan di beberapa program yang sebelumya sudah diberi saran perbaikan,” demikian tertulis dalam keterangan pers Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI,  Rabu (5/5/2021).

Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS menyebut, program-program yang mendapat teguran adalah Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost, Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.

Baca Juga: Kena PHK dan Tak Punya Apa-apa, Keluarga ini Pulang Kampung Jalan Kaki dari Jateng ke Jabar Sambil Gendong 2 Balita

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan