Tangani Corona, Jokowi Berikan Insentif Bulanan, Dokter Rp 15 juta dan Santunan Kematian Rp 300 juta

Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, 23 Maret 2020 (Foto: Kompas TV)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan insentif bulannya kepada tenaga medis yang sedang menangani pasien virus Corona di Indonesia.

Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19,” kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Senin (23/3/2020).

Rincian  insentif bulanan yang diberikan untuk tenaga medis:

1. Dokter spesialis Rp15 juta

2. Dokter umum Rp10 juta

3. Bidan dan Perawat Rp7,5 juta

4. Tenaga medis lainnya Rp5 juta

Pemberian lain diluar insentif bulanan untuk tenaga medis adalah santunan kematian senilai Rp300 juta.

“Santunan kematian Rp300 juta tapi hanya berlaku untuk di daerah tanggap darurat (Covid-19),” kata Presiden Jokowi.(okz/br)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan