Tanggapi Lamaran Parpol untuk HRS, Prof Jimly Asshiddiqie: Kenapa Ditolak Kalau Langsung Jadi Pemimpin?

Politikus, Jimly Asshidiqie pada acara Dialektika Pasar Pancasila Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

IDTODAY.CO – Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma’arif menegaskan bahwa imam besar mereka menolak sejumlah tawaran untuk bergabung dengan partai politik.

Tawaran untuk bergabung dengan partai politik mencuat seiring kepastian akan pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11) besok.

Terkait hal tersebut selamat menegaskan bahwa pemimpinnya tersebut tidak akan bergabung dengan partai manapun.

Menanggapi pernyataan itu, Prof Jimly Asshiddiqie yang angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga:  Tahap Penyidikan Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Akan Dipanggil

“Kenapa msti ditolak kalau langsung jadi pemimpin partai?” cuit Prof Jimly ya mana dikutip dari Pojoksatu.id (9/11)

Lebih lanjut, anggota DPD RI ini menyarankan Habib Rizieq agar berhenti melakukan aksi jalanan.

“Berjuanglah secara resmi, jangan terus-terusan mobilisasi massa di jalanan. Banyak mudaratnya,” pinta Prof Jimly.

Bahkan, Jimly Asshiddiqie meminta HRS menjadi pemersatu parpol Islam, “Harus bersatu dalam perbedaan agar parpol terkonsolidasi,” sambung dia.

Mantan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengatakan, dari sekian parpol Islam, hanya PKB yang dinilai cukup aman.

“Tapi PKS, PAN, PPP terancam hilang karena PBB, Gelora, Partau Ummat dan Masyumi,” terangnya.

Atas dasar itulah dia meminta semua pemimpin parpol islam untuk bersatu dan saling membuka diri

“Kanalisasi aspirasi ini penting agar tidak terus-terusan meledak di jalan. Pejabat pemerintah juga mesti arif bukakan saluran,” urainya.

Baca Juga:  Pengamat Beberkan Faktor Parpol Ingin Gaet Habib Rizieq

Lebih lanjut, Jimly juga memprediksi PKS mudah mengatasi efek Partai Gelora. Sebagaimana juga PAN bisa melakukan hal yang sama atas Partai Ummat bentukan Amien Rais.

“Hayo kurangi ego, ananiyah, buka ruang musyawarah saling dengar untuk berjuang resmi secara melembaga dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45,” pungkasnya.[pojoksatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan