IDTODAY.CO – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan apa yang harus direkonsiliasikan antara pemerintah dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, pemerintah tidak pernah ada masalah dengan HRS.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko di gedung Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).

“Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah,” katanya sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Bukti tidak ada masalah, lanjut Moeldoko, pemerintah tidak mempersulit kepulangan Rizieq Syihab ke Tanah Air. Mulai dari penjemputan hingga tiba di rumah, semua proses tersebut berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Nadiem, Gus Yaqut dan Moeldoko Layak Dicopot Jika Mengacu Kontroversi di Media

“Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Buktinya pulang enggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Enggak,” urai Moeldoko.

Bahkan, Moeldoko juga ikut meminta  aparat keamanan untuk mengawal dengan baik massa yang melakukan penjemputan Rizieq Syihab hingga mengiringinya tiba di kediaman.

“Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya, mengganggu publik,” ucap Moeldoko.

Pemerintah juga berupaya meluruskan masyarakat agar mereka paham, bahwa tidak ada masalah antara pemerintah dengan Rizieq Syihab. Dengan demikian tidak ada yang perlu direkonsiliasi seperti yang diminta Rizieq Syihab.

Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak melakukan upaya apapun untuk menekan atau menghalangi kepulangan Rizieq Syihab.

“Kita tidak berikan upaya-upaya untuk menekan, upaya-upaya untuk menghalangi dan seterusnya. Buktinya apa? Ya beliau datang sampai ke rumahnya ya aman-aman saja. Selamat. Jadi inilah, kita juga harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham. Tidak ada yang harus direkonsiliasi,” urai Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, saat in8 yang diperlukan  adalah hak dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Sebagaimana juga negara punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya agar aturan hukum bisa ditegakkan dan berjalan dengan baik.

“Yang diperlukan di sini adalah masing-masing punya hak dan tanggung jawab. Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa. negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik. Karena negara melindungi semuanya,” urai Moeldoko.

“Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah. kita posisinya baik-baik saja,” terang Moeldoko.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan