Terkait Polemik Gelar Bintang Mahaputera Fahri-Fadli, Mahfud MD: Mereka Diusulkan Oleh Lembaga Negara

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemberian penghargaan Bintang Jasa Mahaputera itu sudah berlangsung sejak 2010.  Pemberian penghargaan tersebut merupakan tradisi negara yang sudah tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2009. 

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (13/8/2020).

“Selama ini mantan menteri, kemudian mantan ketua dan wakil ketua lembaga negara itu selalu diusulkan sejak adanya UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Nah UU itu dikeluarkan tahun 2009 dan sejak tahun 2010 ditradisikan dalam acara kenegaraan bahwa pejabat dianggap berjasa,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari RMOL.

Sedangkan para penerima penghargaan tersebut merupakan orang-orang yang diusulkan oleh lembaga-lembaga negara sebagaimana termaktub dalam Pasal 30 UU No 20 Tahun 2009.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan