THP Negatif Corona, Dewas KPK Akan Lanjutkan Sidang Putusan Etik Firli

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (Antara Foto)

IDTODAY.CO – Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (THP) dinyatakan negatif Corona (COVID-19). Hasil itu diketahui setelah menjalani tes swab. Dewas KPK akan kembali melanjutkan sidang putusan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan segera dilanjutkan setelah sebelumnya sempat ditunda.

“Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) negatif COVID-19,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Minggu (20/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (20/09/2020).

Baca Juga:  Sikap Firli Cs ke Novel Dipertanyakan, BW: Sudah Matikah Mata Hatimu?

“Adapun mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa YPH (Yudi Purnomo) dan FB (Firli Bahuri), nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sedianya menghadapi putusan dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait helikopter mewah pada Selasa (15/9). Namun, sidang putusan hari ini ditunda karena anggota Dewas KPK harus menjalani swab test terkait virus Corona (COVID-19).

Baca Juga:  Jokowi Minta Anies Cs Memainkan Gas dan Rem Pengendalian Covid-19

Terhadap sidang etik Firli, Dewas KPK yang menguji adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan juga Syamsuddin. Ketiganya menjalani tes swab setelah ada pegawai Dewas KPK yang positif Corona.

Berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan, Tumpak dan Albertina dinyatakan negatif Corona. Namun, Syamsuddin dinyatakan positif Corona dan saat ini menjalani perawatan di RS Pertamina.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan