THR PNS Bisa Cair Besok, Segera Cek Rekening!

Pemerintah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR PNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

IDTODAY.CO – Pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat dilakukan pada 28 April 2021. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu saat menyampaikan bahwa pencairan THR PNS bertahap mulai H-10 sampai H-5 Lebaran.

Dengan demikian, berarti pencairan THR untuk PNS bisa dicek mulai besok. Pasalnya, H-10 Lebaran bisa jatuh pada 28 April jika menghitung dari hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Mualaf Kanada Mantap Nikahi Gadis Yang Wajahnya Tak Pernah Dia Lihat

“(Bisa 28 April 2021) saya menghitung berdasarkan yang disampaikan Bu Menkeu dan Pak Menko Ekonomi yang menyampaikan bahwa pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Tapi sebaiknya kita tunggu PP-nya,” kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (27/4/2021).

Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan aturan yang mengatur soal pencairan THR PNS. Aturan berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

Hingga kini, PMK sudah siap, tinggal proses penetapan yang menunggu RPP dikeluarkan. Sedangkan RPP hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya diundangkan.

“Aturannya sedang dalam proses penetapan. Kita tunggu bersama,” terangnya.

Baca Juga: Cabu*i Anak dan Dorong Istri ke Tebing Saat Bulan Madu di Bali, Predator Se**al Kena 18 Tahun Penjara

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan