Tito Karnavian Soroti Adanya Konvoi Selama Pendaftaran Calon Pada Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempresentasikan inovasi i-POP di hadapan tim panel independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB melalui konferensi video, di Jakarta, Selasa (30/06/2020). (ANTARA/kominfo/pri.)

IDTODAY.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memantau sejumlah tempat di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di beberapa daerah dalam rangka proses pendaftaran calon peserta Pilkada 2020.

Hasil evaluasi dari pengamatan tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi tentang ‘Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020’ yang digelar secara daring.

“Pendaftaran calon kita lihat, di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi, padahal diaturan tidak boleh,” kata Tito sebagaimana dikutip dari okezone.com (5/9/2020).

Tito menilai bahwa persitiwa itu bisa terjadi karena mungkin sosialisasi daripada aturan tentang pendafataran ini belum tersampaikan dengan baik kepada peserta Pilkada 2020.

Pasalnya, Peraturan KPU (PKPU) terkait pendaftaran calon ini baru dibahas dan ditetapkan beberapa waktu yang lalu, sehingga aturannya belum sampai secara menyeluruh.

Mantan Kapolri ini meminta langsung kepada Arif Budiman selaku ketua KPU RI untuk secepatnya mensosialisasikan aturan tersebut kepada semua bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2020.

Baca Juga:  Antisipasi penyebaran Corona Saat Pilkada, Menko Polhukam: Pemerintah Telah Habiskan Rp 5 Miliar

“Mohon kepada rekan-rekan pimpinan KPU, jajaran di daerah, perlu proaktif sosialisasikan baik di sosmed, maupun kepada pasangan calon dan kepada timses serta parpol di tingkat pusat maupun tingkat 1 dan 2 sehingga mereka paham,” urainya.

Bahkan, Tito karnavian meminta semua 234 ke Mendagri untuk terlibat dengan membantu KPU melakukan sosialisasi terkait sistem pendaftaran calon kepada semua pemangku kepentingan.

“Kita viralkan, kita kirimkan kepada parpol-parpol, seluruh kepala daerah agar mereka paham tentang isi dari PKPU,” tuturnya.[okezone/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan