Tolak Diperiksa Penyidik, Habib Bahar Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir Taksi Online Langsung Disidang

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

IDTODAY.CO – Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah. Habib Bahar meminta kasus tersebut langsung disidangkan.

“Katanya (Bahar) minta ketemu di pengadilan,” ucap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, Selasa (24/11). Seperti dikutip dari kumparan (24/11/2020).

Oleh karena penolakan tersebut, penyidik Ditreskrimmum Polda Jabar segera melimpahkan berkas kasus Habib Bahar ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Polisi memastikan tak ada agenda pemeriksaan ulang Habib Bahar.

“Makanya kita buatkan berita acara penolakan dan berkas akan lanjut ke jaksa. Mungkin Minggu depan (dilimpahkan)” kata Patoppo.

Seperti diketahui, saat ini Habib Bahar masih berada di Lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan 2 remaja.

Adapun insiden dugaan penganiayaan sopir taksi online yang membuatnya kembali terjerat kasus terjadi pada 2018 lalu di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor. Diduga, penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman di antara keduanya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan