Tolak RUU HIP, Massa Ormas Islam Di Purwakarta Bakar Bendera Palu Arit

Demo RUU HIP di purwakarta (Foto: Dian Firmansyah)

IDTODAY.CO – Ribuan massa dari berbagai orang Islam tampak memadati jalanan di depan kantor DPRD kabupaten Purwakarta. masa tersebut terdiri dari santri dan elemen masyarakat yang menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Demo tersebut dimaksudkan untuk menolak RUU tersebut lantaran berpotensi merusak bangsa dan akan menghidupkan lagi bibit-bibit paham komunisme di Indonesia.

Koordinator aksi M. Ridwan Syah Alam menuturkan, “Tujuan aksi ini sebagai sebuah jawaban komunisme itu ternyata ada di Indonesia, kita sudah menduga sejak adanya amandemen undang-undang dasar 45, ketika amandemen diterima maka kehilangan pancasila. Karena mereka gagal dengan mengamandemen itu maka mereka mengajukan RUU HIP, dan tidak ada yang mengira, kalai dulu menduga sekarang nyata,” katanya sebagaimana dikutip dari Detik.com (27/6/2020).

Dari beberapa poin yang menjadi tuntutan pengunjukrasa bermuara pada satu titik, yaitu menolak keras RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkannya dari prolegnas.

Aksi tersebut juga menjadi bentuk dukungan penuh terhadap instruksi MUI terkait RUU HIP yang mendesak Polri melakukan pengusutan terhadap semua unsur yang terlibat dalam penyusunan RUU yang menjadi polemik tersebut.

Dalam hal itu, MUI menggunakan UU nomor 27 tahun 1999, tentang perubahan KUHP dan atau per Undang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap negara dan makar sebagai pembanding untuk menghapuskan RUU HIP.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Usul Pelaksanaan Pilkada Diundur Hingga 2021, Ini Kata Pengamat

“Jelas, itu wajib (menolak) itu keharusan institusi, bagaimana dalam undang-undang 27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap negara jelas disana, barang siapa yang mencoba merubah Pancasila dan kita diam, berarti kita sama sekali tidak menghargai undang-undang, pokoknya semunya yang ada di sana kita tolak, tidak ada kompromi”, terangnya.

Tidak cukup hanya melakukan orasi penolakan, para demonstran juga membakar bendera palu arit yang menjadi lambang partai komunis Indonesia.

pada akhirnya kalau mereka mendapat kesempatan untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan dan membuat kesepakatan bersama untuk menyetujui dan mendukung penolakan RUU HIP. Kesepakatan tersebut nantinya akan diajukan pada DPR RI selaku pencetus usulan yang dianggap membahayakan tersebut.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan