TPNPB-OPM Keluarkan Ancaman Terbaru, HNW Minta Densus 88 dan TNI AD Bersikap

Foto: Ilustrasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)/Net

IDTODAY.CO – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Densus 88 Antiteror dan TNI AD bersikap atas pernyataan terbaru yang dikeluarkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Politisi PKS itu mengatakan sebagai organisasi yang telah dinyatakan sebagai teroris, aparat keamanan harus membuktikan jika NKRI adalah harga mati termasuk di Bumi Cendrawasih.

“Tentunya ancaman dan pernyataan-pernyataan terbuka dari Sebby Sambom, jubir TPNPB OPM seperti ini, sudah didengar dan diketahui olh Densus 88 dan TNI AD,” kata HNW di akun Twitternya, Rabu (1/11/2021).

“Bagaimana sikap mereka untuk buktikan NKRI Harga Mati!Apalagi Menkopolhukam pada April 2021 sudah nyatakan KKB di Papua Organisasi teroris,” sambung HNW.

Sebelumnya, TPNPB-OPM menyatakan akan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada hari ini, Rabu (1/12/2021).

Melalui Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, Komandan Operasi Kodap 8 Intan Jaya, Undius Kogoya mengatakan, bendera Bintang Kejora akan dikibarkan di Kabupaten Intan Jaya.

“Pengibaran bendera Bintang Kejora kami semua akan dikibarkan dalam kota Pada 1 Desember 2021 di Kabupaten Intan Jaya,” kata Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam siaran persnya, Selasa (30/11/2021).

Meneruskan pesan Undius Kogoya, Sebby mengatakan, pengibaran bendera Bintang Kejora itu bertepatan dengan hari Kemerdekaan rakyat West Papua.

Peringatan itu akan diiringi oleh bunyi tembakan dan genderang perang melawan pasukan TNI-Polri.

“Maka saya, Undius Kogoya mengeluarkan perintah bahwa penjemputan tanggal 1 Desember memperingati hari kemerdekaan West Papua dengan bunyi tembakan. Bahwa Intan Jaya mandi darah, kami tidak akan diam untuk perang melawan kolonial TNI POLRI sampai Papua merdeka,” kata Sebby menukil Undius.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid: Kok Bisa Jubir Ralat Tantangan Debat Seorang Menko?

Sebby mengatakan, perintah ini dikeluarkan agar masyarakat Intan Jaya mengetahui dan waspada sebelum TPNPB-OPM memulai kontak senjata.

Sumber: fajar.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan