IDTODAY.CO – Ketua Umum Vox Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati menyoroti rencana DPR RI yang akan melakukan pembahasan RUU Pemilu.

Menurutnya, RUU tersebut harus ditunda dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat yang sedang menderita karena wabah Corona.

“RUU Pemilu harus ditunda, kita kesampingkan dulu membahasnya dan mari kita utamakan kepentingan rakyat,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Minggu (21/6).

DPR berencana membagi pemilu menjadi dua bagian, yakni pemilu nasional dan pemilu daerah dengan merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menanggapi hal tersebut, Johanes mendesak DPR untuk mempertimbangkan ulang karena situasi darurat Corona yang yang membuat rakyat Indonesia menderita.

Draf RUU tersebut menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu tetap diadakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, pemilihan nasional diselenggarakan 2 tahun setelah berlangsungnya Pemilu daerah, sementara Pemilu daerah diselenggarakan 3 tahun setelah diselenggarakannya Pemilu nasional.

Baca Juga:  Soal RUU Pemilu, Jazuli: Demokrasi Indonesia Harus Naik Kelas Menghadirkan Pemimpin Berkualitas

Berarti, Pemilu daerah pertama akan diselenggarakan tahun 2027 dan Pemilu nasional pertama diselenggarakan tahun 2029.

RUU yang akan menguntungkan segelintir pemilik kuasa tersebut perlu diundur. mengingat potensi terjadinya perubahan yang sangat signifikan dan sarat kepentingan.

“Sangat disayangkan di tengah negara ini berduka dan berjuang ke luar dari belenggu Covid-19, pengampu kepentingan masih ngotot untuk membahas tentang RUU Pemilu. Seharusnya kita selesaikan dulu masalah Covid-19 ini,” pungkasnya.[Brz]

Baca Juga:  Soal RUU Pemilu, Jazuli: Demokrasi Indonesia Harus Naik Kelas Menghadirkan Pemimpin Berkualitas

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan