Unggah Tagar Pelecehan PDI-P dan Megawati, 7 Akun Dipolisikan

Ketua DPC PDIP Yogyakarta menunjukkan salah satu akun yang dilaporkan ke Polda DIY. (Jauh Hari Wawan S./detikcom)

IDTODAY.CO – Viral tujuh akun yang disuga melanggar UU ITE dan menyebarkan ujaran kebencian dilaporkan DPC PDIP Kota Yogyakarta ke Polda DIY.

Pelaporan tersebut diketuai langsung oleh ketua DPC PDIP kota Jogjakarta didampingi beberapa orang jajaran pengurus partai berlambang moncong putih tersebut.

“Hari ini kami dari DPC PDIP Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun ke Polda DIY yang diduga pelanggaran UU ITE,” kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, sebagaimana dikutip dari Detik.com (24/6/2020).

Eko Suwanto menuturkan pelaporan tersebut dilakukan karena pihaknya menilai akun-akun tersebut telah mengunggah postingan yang mengandung ujaran kebencian.

“Fakta yang kami temukan ada ujaran kebencian, fitnah, kemudian hasutan dan hoaks. Mengunggah tagar #tangkapmega dan #bubarkanPDIP,” jelasnya.

Eko berpendapat, semua akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik Megawati selaku ketua umum PDIP.

“Bu Mega ini kan Ketua Umum. Selain itu, kan beliau presiden kelima. Selain itu, Bu Mega lahir di Yogya, menjadi kewajiban kami untuk menjaga harkat martabat Bu Mega dan PDIP dari serangan hoaks dan fitnah,” urainya.

Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa unggahan dari akun tersebut adalah ngawur, salah kaprah dan inkonstitusional. karenanya, pihaknya berpendapat perlu untuk melakukan proses hukum. Ia pun mendesak para pemilik akun tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Namun demikian, Ketua Komisi A DPRD DIY itu belum mau membeberkan Para pemilik 7 akun tersebut kepada wartawan. Ia pun mengatakan akan menjelaskan besok pagi melalui update-an terbaru. “Besok saja, akan kami update lagi,” katanya..

“Dan internal kami minta untuk kader PDIP untuk menjaga harkat martabat partai dan Bu Mega,” imbaunya.

Baca Juga:  Warga Tak Kenal Puan, PDIP Tak Ambil Pusing: Kami Fokus pada Hal-Hal yang Strategis untuk Bangsa

“Kita minta teman-teman kader jangan terprovokasi dan tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum,” tandas Eko.

 samping itu, secara terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengkonfirmasi laporan tersebut. dirinya menegaskan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami telah menerima laporan resmi dari DPC PDIP Kota Yogyakarta. Melaporkan beberapa akun yang mengunggah posting-an yang menurut pelapor ujaran kebencian. Nanti kami akan mengambil keterangan dari pelapor dan mengumpulkan petunjuk,” kata Yuli.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan