IDTODAY.CO – Sebanyak 20 orang yang diduga menjadi perusuh saat demo di depan gedung DPR/MPR hari Kamis (16/7) lalu diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, 19 orang pendemo telah dipulangkan.

“Mereka (19 orang) dipulangkan sementara ini dan statusnya masih menjadi saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (18/07/2020).

Baca Juga:  PKS: Jasmerah, Hormati Aspek Historis Dan Sosiologis Pesantren

Pemulangan 19 orang tersebut, jelas Yusri, usai dilakukan pemeriksaan 1×24 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menegaskan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kerusuhan paska demo di depan DPR lalu.

Kemungkinan 19 orang yang telah dipulangkan tersebut akan diperiksa kembali dan dijadikan tersangka.

“Ini kan masih pengembangan ya bisa saja nanti dipanggil lagi sama penyidik dan dijadikan tersangka,” ucap Yusri.

Baca Juga:  Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pegawai DPR RI Sudah Lama Dinonaktifkan

Sebagaimana diketahui, sebanyak 20 orang diamankan usai terlibat aksi kerusuhan pada aksi unjuk rasa hari Kamis (16/7) lalu di depan gedung DPR/MPR. Polisi menyebutkan 20 orang tersebut bukan termasuk dari bagian buruh, mahasiswa, atau ormas keagamaan yang pada hari itu menjalankan aksi demonstrasi.

Yusri mengatakan bahwa 20 orang tersebut masih berstatus pelajar hingga pengangguran. Polisi juga telah menetapkan 1 satu orang sebagai tersangka.

Hanya saja Yusri belum memerin data diri dan peran 1 orang yang telah menjadi tersangka tersebut. Namun, dia mengatakan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan kepada 20 orang, penetapan status tersangka tersebut didasarkan atas dasar pelaku tersebut paling berperan atas insiden itu.

“Kita data perannya masing-masing. Kita cari paling yang berperan,” pungkas Yusri.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan