IDTODAY.CO – Ketua GNPF Ulama Binjai Ustadz Sani menyoroti rencana pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang ditentang sejumlah kalangan.

Menurutnya RUU tersebut merupakan ancaman pada eksistensi Pancasila sebagai landasan bernegara. Sebab, dalam RUU HIP tidak dicantumkan TAP MPRS No 25/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.

“RUU HIP ini sangat berbahaya sekali bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pancasia. Bahkan, RUU ini sebenarnya menghidupkan kembali paham komunis. Kami wajibkan umat Islam menolak dengan tegas RUU HIP ini,” katanya sebagaimana dikutip dari Rmol.id (15/6).

Lebih lanjut, ustad Nani mengomentari keputusan MUI Pusat dan seluruh MUI daerah yang mengeluarkan maklumat untuk menolak RUU ini. Pasalnya,  RUU HIP ini tidak hanya merongrong Pancasila dan menghilangkan nilai-nilai kehidupan beragama.

“RUU HIP ini sangat berbau aliran komunis. Itu artinya banyak oknum-oknum yang mencoba untuk menghidupkan ajaran komunis di negeri ini,” urainya.

Atas dasar itulah, ia menghimbau seluruh umat Islam dari semua kalangan bersatu padu untuk menggalangn kekuatan melawan RUU HIP serta menolak tegas kebangkitan PKI.

Baca Juga:  Tolak Perubahan Nama RUU HIP, PKS: Terkesan Mengelabui Masyarakat

“Kita wajib untuk melawan bangkitnya PKI di negeri ini,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan