Wakil Ketua KPK: Kepala Daerah Bisa Dinilai Gagal Jika Anggaran Bansos Naik Tiap Tahun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom bersama Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Sebelumnya, Dudy Jocom sudah divonis bersalah terkait korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumbar, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)

IDTODAY.CO – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kesuksesan kepala daerah dapat diukur dari besar kecilnya anggaran bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan setiap tahun.

“Kriteria keberhasilan seorang kepala daerah itu seharusnya bisa diukur juga dari besar kecilnya alokasi anggaran subsidinya atau bansos setiap tahun. Kalau alokasi anggaran subsidi bansos setiap tahun itu bertambah, terus sampai tahun ke depan, kan bisa dikatakan gagal nih kepala daerahnya, karena semakin banyak penduduk miskin,” kata Alex dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 yang disiarkan YouTube KPK, Rabu (26/8). Seperti dikutip dari detik.com (26/08/2020).

Baca Juga:  Novel: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi Perjuangan Terus Berjalan

Menurutnya, seharusnya anggaran pemberian bansos idealnya berkurang setiap tahun. Alex berharap agar keberhasilan kepala daerah dapat ditentukan dari tepat atau tidak sasaran dalam penyaluran bansos.

“Seharusnya semakin lama semakin berkurang dengan ketentuan itu tadi, kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial itu harus jelas. Petani berhak dapat subsidi pupuk, hal seperti itu yang kami berharap ke depan itu menjadi ukuran dalam penilaian keberhasilan kepala daerah dan penyaluran subsidi,” ujarnya.

Baca Juga:  Akhirnya, Firli Bahuri Ungkap Korupsi Formula-E dan PCR, Begini Sikap Tegas KPK

Oleh karena itu, apabila ada kepala daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan di daerahnya harus diberi apresiasi. Kepala daerah yang bisa menurunkan tingkat kemiskinan layak diberi insentif.

“Kalau kepala daerahnya berhasil menurunkan kemiskinan saya kira layak kalau diberikan insentif, jangan hanya yang laporan keuangannya WTP. Tujuannya kan sama, untuk menyejahterakan masyarakat, tujuan utamanya ke sana. Kalau itu berhasil ya layak dong mendapat insentif,” tuturnya.

Baca Juga:  Pakar Hukum Ini Bela Anies Baswedan Soal Comitment Fee Formula E, ‘Berhenti Deh KPK Ini’

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK merasa sedih apabila ada pejabat negara yang tertangkap karena kasus korupsi. Sebab, para pejabat negara itu merupakan para pemimpin bangsa.

“KPK itu menangis sesungguhnya ketika menangkap para pejabat negara, KPK juga bersedih karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari pemimpin bangsa Indonesia,” kata Nurul Ghufron dalam acara ANPK yang disiarkan langsung di akun YouTube KPK, Rabu (26/8).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan