IDTODAY.CO – KPK sudah meminta izin tidak kurang dari 600 penyadapan ke Dewan Pengawas (Dewas). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat melakukan agenda monitoring pencegahan korupsi bersama Pemprov Banten di Serang, Selasa (24/11/2020).

Nawawi menyebut, hal ini untuk menampik banyaknya pembicaraan mengenai KPK yang mementingkan pencegahan daripada penindakan.

“Banyak orang bilang sekarang bahwa, bahkan (KPK) sedikit berbeda menangguhkan Tipikor selama Pilkada sekarang. KPK bersikap bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan di masa kapan saja. Bukti bahwa KPK masih melakukan tugas penindakan tidak kurang lebih dari 600 izin penyadapan dari Dewas,” kata Nawawi. sebagaimana dikutip dari detik.com (24/11/2020).

Artinya, menurut Nawawi KPK masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tertutup. Baik itu mengenai pengelolaan anggaran COVID-19 sampai penyelenggaraan Pilkada.

“KPK tetap memasang mata untuk segala hal dan sumber informasi ini daripada KPK adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Nawawi menegaskan, anggapan seakan-akan KPK bekerja di ranah pencegahan menurutnya tidak benar. KPK tetap melakukan upaya penindakan dengan bukti 600 izin penyadapan tersebut.

Baca Juga:  Heboh Video 45 Detik Ganjar Makan Bareng Pengusaha yang Diperiksa KPK: Biar Satu Putaran

“Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup. Kita lakukan itu. Dengan bukti sekitar 600 izin penyadapan dari dewan pengawas. Kalau ada penyadapan begitu kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” tegasnya.

Berkaitan dengan Banten, daerah ini juga jadi wilayah yang relatif cukup tinggi pelaporan atas dugaan korupsinya. Beberapa yang jadi catatan KPK misalnya soal gratifikasi, pungutan sampai bantuan sosial.

“Kami terus mencatat adanya laporan pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan