Wamenkeu Sebut Omnibus Law Ciptaker Akan Berdampak Besar Terhadap Dunia Usaha

Foto: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Andhika Prasetia/detikcom)

IDTODAY.CO – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan berdampak besar kepada dunia usaha.

Suhaisil menyampaikan hal itu dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) IX 2020 yang mengangkat tema Business Revamp: Overcoming Uncertainty through Knowledge yang berlangsung secara virtual, Selasa (6/9/2020).

“Kita bersyukur bahwa kemarin telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurnanya yang kita sebut dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja yang menyederhanakan, menyelaraskan, dan banyak memangkas peraturan-peraturan yang bisa kita harapkan nanti membuat dunia usaha itu bersedia investasi lebih banyak. Dan setelah dia investasi lebih banyak menyerap tenaga kerja lebih banyak,” kata Suahasil. Seperti dikutip dari cnbcindonesia (06/10/2020).

“Jadi UU-nya adalah UU mengenai yang ujungnya adalah mengenai cipta kerja. Menciptakan pekerjaan untuk Indonesia. Dunia usaha yang bekerja untuk Indonesia, bekerja untuk melakukan penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.

Suhaisil juga mengajak dunia usaha agar mencermati kerja keras pemerintah dan DPR dalam membahas beleid tersebut.

“Kami di pemerintah tugas berikutnya adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan. Bukan menambah peraturan baru tapi mengoperasionalkan yang simpel ini. Supaya dia betul-betul berjalan dengan lebih baik,” ujar Suahasil.

Baca Juga:  Sindir Anies Baswedan, Ruhut: Masih Percaya Gubernur Kadrun?

“Kita juga mengharapkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini maka dunia usaha akan bergerak dan penciptaan lapangan kerja akan lebih banyak. Ini menjadi PR kita semua,” lanjutnya.[cnbcindonesia/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan