Wapres Minta PBNU Ikut Dinginkan Suasana Panas UU Cipta Kerja

Rais Aam PBNU Maruf Amin (kanan) bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) berdoa seusai memberikan keterangan pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Maruf Amin dipilih sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dalam Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden 2019.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

IDTODAY.CO – Wakil presiden KH Ma’ruf amin meminta PBNU ikut mendinginkan suasana yang tegang terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Permintaan tersebut disampaikan ketika menerima kedatangan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar di rumah dinasnya Jakarta, Kamis malam (15/10/2020).

Menurut juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, yang turut serta dalam pertemuan, mengatakan Wapres Ma’ruf siap menampung berbagai rekomendasi dari NU.

Baca Juga:  Draft RUU Cipta Kerja Belum Ada Surat Revisi Resmi. PKS: Pemerintah Jangan Tebar Pesona

“NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana,” kata Masduki melalui sambungan telepon dari Jakarta, sebagaimana dikutip dari Suara.com (16/10)

Masduki juga menyebutkan bahwa KH Ma’ruf Amin meminta PBNU untuk menyampaikan koreksinya melalui gugatan uji materi terhadap UU tersebut. Hal tersebut dilakukan apabila

usulan tersebut dianggap sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.

Baca Juga:  3 Kritik PBNU ke Pemerintah yang Dicap Buru-buru Tiadakan Haji 2020

“Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review,” terangnya.

Sebelumnya, petinggi PBNU mendatangi kediaman wakil presiden untuk menyampaikan kritikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Ada delapan draft kritikan yang disampaikan kepada Wapres tentang UU tersebut.[suara/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan