Wejangan Mahfud MD ke Penegak Hukum: Jangan Gantung Masalah Terlalu Lama

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD Saat Diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantor Kemenko Polhukam. Dalam rapat tersebut, para pimpinan membahas masalah dan langkah-langkah penegakan hukum di Indonesia.

“Pemerintah menghendaki agar komitmen untuk penegakan hukum seperti yang dicanangkan Presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu, supaya dilaksanakan,” ujar Mahfud, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, (23/62020).

Baca Juga:  Terkait Polemik Buron Joko Chandra, Mahfud MD: Perlu Kesadaran Kolektif Untuk Basmi Limbah Mafia Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju jilid II saat ini sudah berjalan sekitar delapan bulan, walaupun sempat tersendat karena pandemi virus Corona (Covid-19), dia berharap semua lembaga hukum berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang ada serta sesuai fungsinya masing-masing.

“Tadi disepakati agar pemerintah, penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri, juga mendorong dalam proses peradilan itu bekerja cepat, tidak menggantung-gantung masalah terlalu lama karena ini menyangkut hak asasi manusia. Kalau memang salah, segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum,”bebernya

Baca Juga:  Didampingi Mahfud MD, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Jokowi di Istana Bogor

“Tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak. Nah itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu,” sambungnya.

Menurutnya, komitmen penegakan hukum harus mulai dibangkitkan kembali dan saatnya semua lembaga harus bekerja lagi untuk upaya penegakan hukum.

“Semua masalah prioritas yang sudah menjadi kasus supaya dipelajari dan diselesaikan lagi posisi hukumnya seperti apa kasus ini dan harus diputuskan untuk kebaikan bangsa ini,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan