IDTODAY.CO – Guru besar FISIP Universitas Airlangga (Unair), Prof Henry Subiakto menilai Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah memiliki hak untuk mengadukan Natalius Pigai ke polisi.

Hal itu terkait tudingan Pigai bahwa Presiden Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah telah merampok dan rasis terhadap rakyat papua.

“Pak Jokowi dan pak Ganjar punya hak hukum untuk mengadukan Pigai,” tulisnya di akun Twitter @henrysubiakto, Sabtu (2/10).

Namun, Henry meyakini kedua tokoh bangsa itu tidak bakal meladeni Pigai, apalagi mengambil langkah hukum.

Menurutnya, Jokowi dan Ganjar memilih tidak menggubris cuitan Pigai lantaran tidak ada manfaatnya.

“Karena walau benar dan akan menang, tapi tidak ada gunanya, lebih banyak mudarat melayani petualang politik tak berguna yang suka menuduh di medsos,” ujar Staf khusus Menkominfo itu.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengajak masyarakat, terutama Papua, untuk tidak percaya kepada Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo. Pasalnya, eksploitasi tanah Papua dan ulah rasisme oleh mereka masih terjadi hingga saat ini.

“Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan rasis, monyet & sampah,” cuit Pigai.

“Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan,” tegasnya.

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan