IDTODAY.CO – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi pemberitaan terkait buronan kelas kakap Djoko Tjandra berkeliaran di Indonesia. Dalam pengakuannya, Yasonna Laoly tidak menemukan jejak Joko Tjandra walaupun telah membentuk tim dengan kejaksaan dan memerintahkan pemeriksaan terhadap semua data perlintasan.

Lebih lanjut, Yasonna Laoly menegaskan, Sejak 2014 Djoko Tjandra tidak lagi berstatus buronan interpol. “Jadi, kalau seandainya pun dia masuk dengan bener, dia enggak bisa kami halangi karena dia enggak masuk dalam red notice.” Katanya sebagaimana dikutip dari Vivanews.com (3/7/2020).

Baca Juga:  Natalius Benci PDIP: Saya Penyayang Islam, Ideologinya Tak Nyambung ke Saya!

“Kita sudah cek semua data perlintasan kita, baik laut, misalnya, di Batam, baik udara, [Bandara] Kualanamu, Ngurah Rai, enggak ada sama sekali Djoko Tjandra,” sambungnya.

“Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau engganya kita tidak tahu melalui pintu-pintu yang sangat luas–jalan tikus,” urainya.

Yasonna mengatakan, berdasarkan data keimigrasian, nama Djoko Tjandra tidak terdeteksi. Meskipun demikian, ia mengaku, pintu masuk ilegal seperti perbatasan Indonesia Malaysia di Kalimantan belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kongres AS Sahkan UU HAM Uighur, Sanksi bagi China di Depan Mata

Diberitakan sebelumnya, Djoko Soegiarto Tjandra, buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali sempat berada di Indonesia beberapa waktu yang lalu untuk menemui kuasa hukumnya, Andi Putra.

Anehnya, Djoko bahkan tempat mendaftarkan sendiri secara langsung pendaftaran peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Jakarta Selatan.  

“Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran PK pada 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Andi di kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, ia mengaku sama sekali tidak tahu-menahu terkait keberadaan Joko di Indonesia selama 3 bulan terakhir. Dia hanya mengaku menemani lainnya tersebut mendaftarkan PK di PN Jakarta Selatan. Bahkan, Andi mengaku tidak tahu dari mana Djoko masuk ke Indonesia.

“Intinya kami bertemu dengan beliau saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia,” urai Andi.[vivanews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan