IDTODAY.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta bawahannya untuk serius melakukan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham.

“Saya sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di pusat, wilayah, maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing demi mencegah munculnya klaster-klaster perkantoran. Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19. Keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, saat memberi pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham untuk sementara waktu melakukan penutupan kantor karena empat pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan Gedung Eks Sentra Mulia tersebut dilakukan antara 12-21 Agustus 2020.

“Klaster perkantoran belakangan semakin mengkhawatirkan. Untuk menghindari serta mencegah munculnya klaster perkantoran, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) telah mengeluarkan instruksi dan pengaturan shift kerja serta mekanisme bekerja dari rumah (work from home/WFH). Mekanisme ini juga menjadi perhatian khusus di Kemenkumham dengan dikeluarkan Surat Sekjen perihal yang sama,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Sindonews.com (19/8/2020).

Baca Juga:  Kegiatan Keagamaan Diduga Picu Peningkatan Kasus Positif Covid-19

Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, telah menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang baru mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, saya telah menandatangani Instruksi Menteri sebagai perintah kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan perintah Presiden yang pada pokoknya adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan mengedepankan dan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Yasonna.

Terdapat 8 arahan yang disampaikan Yasonna ketika memberikan arahan terkait penanggulangan covid 19 di lingkungan Kemenkumham. Pertama, dia meminta seluruh pelayanan publik dilakukan  sesuai dengan protokol kesehatan.

“Terapkan penggunaan masker, berlakukan physical distancing di ruang tunggu, sediakan hand sanitizer, dan lakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada setiap ruangan,” katanya.

Yasonna juga meminta dilakukan rapid test secara berkala terhadap semua pegawai Kemenkumham sebagai langkah antisipasi penularan covid 19.

“Tidak ada salahnya juga melakukan rapid test secara mandiri bila ada pegawai yang merasakan indikasi terjangkit virus ini,” ucap Yasonna.

Ketiga, Yasonna memerintahkan agar dilakukan swab test bagi pegawai dengan hasil rapid test reaktif.  Demikian juga harus dilakukan tracing dan penyampaian informasi berjenjang terkait pegawai yang terjangkit Covid-19 serta pemberlakukan lockdown dan penyemprotan disinfektan pada gedung di mana ada pegawai yang positif terjangkit.

Selanjutnya, Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut  meminta semua jajarannya untuk menggunakan sistem kerja dari rumah, terutama kepada pegawai berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta.

Demikian juga dengan penggunaan informasi teknologi dalam pelayanan publik lebih dimaksimalkan, serta revisi anggaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Untuk Percepat Pemutusan Rantai COVID-19, Gubernur Riau Akan Ajukan PSBB

“Seluruh jajaran Kemenkumham harus bersatu padu dan bergotong royong. Ikut serta bersama jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tetap bekerja dengan protokol Covid yang ketat. Saya berharap kita semua dapat terjaga dan tidak ada lagi yang terkena Covid-19. Tak lupa saya ingatkan untuk meningkatkan serapan anggaran agar uang bergulir di masyarakat sehingga ada uang konsumsi untuk mencoba meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Secara khusus agama Yasonna menekan pencegahan penularan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Supaya betul-betul diperhatikan dengan baik petugasnya, warga binaannya, narapidananya, hingga tahanannya. Di daerah-daerah tertentu yang masih tinggi tingkat penularan Covid-19, tetap menggunakan protokol kunjungan yang ketat, pakai mekanisme virtual melalui teleconference, supaya jangan terjadi nanti tamu membawa virus masuk ke dalam,” katanya.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan