Yudi Purnomo KPK Pamit, Kalimatnya Bikin Ngelus Dada

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo (kanan) bersama penyidik senior Novel Baswedan (kiri). (dok JawaPos.com)

IDTODAY.CO – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyampaikan salam perpisahan.

Pasalnya, ini adalah hari terakhir bagi 58 pegawai menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut.

Dalam salam perpisahan yang dibagikan kepada wartawan, Yudi Purnomo itu, Yudi menyampaikan permohonan maaf.

“Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, Yudi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyrakat selama ini.

Baca Juga:  Banyak Harta Kekayaan Pejabat Tidak Sesuai Profil, KPK Minta Netizen Lacak dan Viralkan

“Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya,” sambungnya.

Yudi menyampaikan, sampai saat ini, dirinya dan 57 pegawai KPK lainnya yang tak lolos KPK masih belum memutuskan akan kemana.

Demikian pula apakah akan menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atau tidak.

“Saya belum memutuskan akan kemana, mungkin dalam beberapa saat ke depan,” ujarnya.

Bagi dirinya pribadi, Yudi memilih untuk berkumpul bersama keluarga dan rekan.

Baca Juga:  Ketua KPK Ingin Threshold 0 Persen, Rizal Ramli: Mas Firli Hebat!

“Saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat sahabat yang jarang bertemu,” terangnya.

Kendati demikian, Yudi memastikan dirinya tetap akan mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia.

Ia juga memastikan tetap akan bekerja dalam pemberantasan korupsi.

“Yakinlah, bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini,” ungkap dia.

Yudi menjelaskan, apa yang ia sampaikan ini bukanlah kata perpisahan.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar jangan bersedih.

“Ini bukan kata perpisahan, hanya pengumuman. Jadi jangan sedih,” pintanya.

Yudi menegaskan, bahwa ini berarti dirinya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK.

“Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti,” tegasnya.

“Sekali lagi, mohon maaf jika belum banyak berkontribusi bagi Indonesia kita tercinta,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan