Yuk Siapkan Persyaratannya, Formasi CPNS 2021 Diumumkan Akhir Maret 2021

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.(Foto: AFP/JUNI KRISWANTO)

IDTODAY.CO – Pemerintah akan kembali melakukan seleksi penerimaan CPNS 2021. Hal tersebut, secara resmi akan diumumkan formasinya pada akhir Maret 2021. Jadi, yuk segera siapkan segala sesuatunya dari sekarang.

Pasalnya, syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi tersebut.

Baca Juga: Susu Ultra Milk, Mulai dari Usaha Rumahan Hingga Beromset Jutaan Dollar, Yuk Simak Kisahnya!

Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dalam penjelasan Kebijakan Pengadaan ASN 2021 saat memberikan penjelasan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN tahun 2021

“Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera diselesaikan,”  ucap Teguh sebagaimana dikutip dari Detik.com (17/3/2021).

Lebih lanjut, Kemenpan RB nantinya akan mengeluarkan kebijakan pengadaan ASN 2021. Instansi wajib menyiapkan proses seleksi yang adil, objektif, dan transparan.

Lowongan CPNS 2021 nantinya akan merekrut PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK didasarkan atas analisa jabatan serta beban kerja untuk lima tahun, yang diperinci per satu tahun.

Semua ketentuan dan jumlah tenaga yang dibutuhkan terkait hal itu, telah dijelaskan oleh Kemenpan RB dalam Rencana Penetapan Kebutuhan ASN 2021. Nantinya, PNS dan PPPK akan ditempatkan di pusat dan daerah, dengan jumlah penempatan sesuai kebutuhan.

Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021

A. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 pusat

1. Jumlah kebutuhan 83.669

2. Jumlah rencana penetapan 74.384

B. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 daerah

1. Jumlah kebutuhan 1.221.816

Guru PPPK 1.032.714

PPPK non guru 70.008

CPNS 119.094

2. Jumlah rencana penetapan 637.243

Guru PPPK 530.149

PPPK non guru 21.741

CPNS 85.353

C. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 total pusat dan daerah

1. Jumlah kebutuhan 1.205.485

2. Jumlah rencana penetapan 711.627

Jumlah kebutuhan dalam Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 sesuai surat MenPAN RB nomor B/1379/M.SM.01.00/2020. Untuk jumlah rencana penetapan dihitung hingga 2 Maret 2021 belum termasuk instansi pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Gila, Incar Bulan untuk Usaha Tambang, AS Siapkan teknik “busur listrik”

Adapun syarat dan dokumen bisa melihat kembali ketentuan dalam CPNS 2019. Kemudian, syarat dan dokumen yang diperlukan untuk ikut seleksi lowongan CPNS 2021 tersebut harus segera disiapkan sejak dini demi menghindari kesulitan-kesulitan dikemudian hari.

A. Syarat umum CPNS 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dalam portal SSCASN

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

6. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

B. Dokumen CPNS 2021 yang harus disiapkan

1. Scan KTP asli

2. Pas foto

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai asli

6. Dokumen pendukung lain yang menjadi syarat tiap instansi.

Semua dokumen yang diperlukan untuk seleksi lowongan CPNS 2021 sebaiknya discan, bukan hanya KTP asli. Ukuran soft file maksimal hasil scan dokumen adalah 200 kb.

Baca Juga: Miris, Rumah Dihancurkan Mantan Istri Setelah Bercerai 24 Tahun, Satu Keluarga Terpaksa Tinggal di Kandang Kambing

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan