Apapun Narasinya, Menghadang Kebangkitan Islam Muaranya

Irma setyawati, S. Pd (Foto: Dok. Penulis)

Oleh: Irma Setyawati, S.Pd
(pemerhati masalah social dan pendidikan)

Akhir-akhir ini masyarakat di hebohkan dengan beberapa pernyataan Menag (Menag) Fachrul Razi soal beberapa narasinya tentang ide yang di sebutnya Radikal dan juga sikapnya terhadap pengemban ide tersebut. Mulai dari pernyataan  beliau tentang “ Yang punya pemikiran Khilafah Jangan Diterima Jadi ASN”,  yang di lansir di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9). Pun juga soal pernyataan agen radikalisme good looking. Hingga terakhir soal rencana peluncuran Program Penceramah Bersertifikat mulai akhir September 2020 (Republika, 7/9).

Menteri Agama sempat klarifikasi atas beberapa pernyataannya yang memunculkan polemik di masyarakat tentang masalah  good looking dan sebagainya. “ Pertama perlu saya garis bawahi itu muncul bukan di acara Kemenag tapi di acaranya Kementerian PAN RB,” kata Fachrul saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII DPR RI, di kompleks parlemen, Selasa (8/9/2020).  Fachrul menjelaskan topik pembahasan di acara tersebut mengusung tema ‘ASN No Radikalisasi’. Sebab itu, ia pun membahas soal radikalisme di lingkungan pemerintahan.

“Pada saat orang bertanya ‘kok Menteri Agama suka sekali ngomong deradikalisasi’. Saya katakan memang topiknya adalah deradikalisasi. Jadi kalau topiknya deradikalisasi, mohon maaf kalau bercanda dikit, nggak mungkin Menteri Agama bicara tentang ngomongin gulai kambing’, pasti bicara tentang apa upaya deradikalisasi yang perlu dilakukan karena topiknya memang ‘ASN No Radikalisasi’. Itu adalah topik yang diberikan oleh Menteri PAN RB,” jelas Fachrul.

Oleh sebab itu, Fachrul membahas perihal radikalisme. Khususnya dalam konteks rekrutmen, pendidikan, dan tempat ibadah di lingkungan ASN. “Oleh karena itu maka saya cerita kalau mau bicara tentang ‘ASN No Radikal’ maka perlu diperhatikan 1 rekrutmennya. Kedua pada saat pendidikan-pendidikan di level kelanjutannya yang dilakukan oleh pemerintah. Ketiga pada saat ibadah,” tuturnya.

Baca Juga:  Ade Armando Sebut Islam Tak Bisa Sempurna: Tafsir Al Maidah Ayat 3 Dipelintir

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mendesak Fachrul Razi memberi penjelasan tentang pernyataannya soal agen radikalisme good looking. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak penjelasan lengkap dari Fachrul Razi terkait pernyataannya itu.

“Dalam pernyataan banyak seolah-olah menarasikan orang-orang itu radikal. Kalau yang pandai bahasa arab itu radikal. Saya kira itu penting Pak disampaikan untuk yang mana yang radikal itu Pak, lalu siapa, datanya bagaimana,” tegas Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/9).

Memang suatu hal yang wajar ketika Men PAN maupun Menag terus-terusan mengusung narasi yang mengarah pada Deradikalisasi, karena mereka adalah Menteri negara yang menjalankan agenda Nasional yang tentunya harus sejalan juga dengan agenda global (dunia) yakni agenda “ War On Terorisme”.

Perang melawan radikalisme ini bukan hanya di Indonesia. Proyek ini juga digagas oleh negara lainnya. Cina, misalnya. Negara komunis ini sampai sekarang menganggap Provinsi Xingjiang di daerah Turkistan Timur sebagai basis Muslim yang berpaham radikal. Cina menggunakan semua cara untuk dapat menghapus identitas etno-religius Uighur. Bahkan jutaan orang Uighur diduga telah dikurung oleh Pemerintah Cina di kamp-kamp konsentrasi.

AS juga memainkan isu radikalisme selain isu terorisme. Henry Kissinger, Asisten Presiden AS untuk urusan Keamanan Nasional 1969-1975, dalam sebuah wawancara November 2004, mengungkapkan pandangannya dengan menyatakan “…What we call terrorism in the United States, but which is really the uprising of radical Islam against the secular world, and against the democratic world, on behalf of re-establishing a sort of Caliphate (…Apa yang kita sebut sebagai terorisme di Amerika Serikat, tetapi sebenarnya adalah pemberontakan Islam radikal terhadap dunia sekular, dan terhadap dunia yang demokratis, atas nama pendirian semacam Kekhalifahan).”

Baca Juga:  Keterlaluan, Bisa-bisanya Menteri Agama Putuskan Pembatalan Haji 2020 Sepihak

Sejak tahun 2003, lembaga think-tank (gudang pemikir) AS, yakni Rand Corporation mengeluarkan sebuah kajian teknis yang berjudul Civil Democratic Islam 3 Secara terbuka, Rand Corp membagi umat Islam menjadi 4 kelompok, yakni kelompok Muslim Fundamentalis (radikal,  red.), Tradisionalis, Modernis dan Sekularis. Setelah dilakukan pengelompokan terhadap umat Islam, langkah berikutnya yang dilakukan Barat adalah melakukan politik belah bambu; mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain serta membenturkan antar kelompok.

Pada Tahun 2007 Rand Corporation juga menerbitkan sebuah dokumen setebal 217 halaman, terdiri atas 10 bab, yang berjudul Building Moderate Muslim Networks.4

Dalam dokumen tersebut, Rand Corp mengungkapkan peta jalan (road map) bagaimana membangun jaringan Muslim moderat dengan mulai memberikan prioritas bantuannya kepada pihak-pihak yang dinilai paling cepat memberikan dampak dalam perang pemikiran, yakni: (1) Akademisi dan intelektual Muslim yang liberal dan sekular; (2) Mahasiswa muda religius yang moderat; (3) Komunitas aktivis; (4) Organisasi-organisasi yang mengkampanyekan persamaan gender; (5) Wartawan dan penulis moderat.

Jelas, perang melawan radikalisme adalah proyek Barat untuk menjaga kepentingannya, yakni untuk menguasai dunia dengan sistem Kapitalisme-sekularnya. Proyek radikalisme ini akan menguntungkan Barat, termasuk para antek mereka yang berkuasa di beberapa negara. Siapa yang dirugikan dengan proyek radikalisme ini? Jelas umat Islam secara keseluruhan. Bukan hanya kelompok-kelompok Islam yang selama ini aktif dalam perjuangan penegakan syariah Islam secara kaffah melalui institusi khilafah.

Oleh karena itu, umat Islam harus bangkit dan bersatu untuk melawan stigmatisasi negatif terhadap istilah radikal. Karena ada perbedaan yang jelas antara radikal dan radikalisme. Bisa dikatakan bahwa  Islam adalah radikal, namun Islam menolak radikalisme. Mungkin ada yang mengatakan itu sikap tidak konsisten, yakni menyebut radikal namun menolak radikalisme. Sebenarnya tidak. Contoh: Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial, tetapi Islam menolak Sosialisme. Islam mengakui bahwa berbisnis butuh kapital (modal), tetapi Islam menolak kapitalisme. Tambahan kata isme itulah yang membuat arti sebuah kata berubah secara fundamental.

Namun, karena kuatnya media dalam memberitakan radikalisme ini, istilah ini kemudian melekat pada mereka yang teguh dalam melaksanakan ajaran Islam. Mereka yang terlihat berpenampilan “good looking” atau berpenampilan Islami seperti celana cingkrang, cadar, jilbab/kerudung, misalnya, akan dicap sebagai Muslim yang telah terpapar radikalisme. Umat Islam yang menyerukan untuk kembali pada ajaran Islam yang kaffah juga akan dicap sebagai Muslim berpaham radikalisme.

Sungguh, jika pergerakan Islam dan kaum muslimin yang mulai taat pada ajarannya di cap sebagai gerakan radikalisme yang harus di berantas,  justru hal ini akan membawa bangsa ini pada kerusakan yang semakin parah. Karena pada faktanya, bangsa ini menjadi bangsa yang berpersoalan adalah karena di pisahkannya agama dari kehidupan(baca: seculerisme), bukan karena semakin dekatnya umat Islam pada ajarannya.

Justru pemahaman sipilislah (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) yang menjadi penyakit yang merusak dan mematikan bagi bangsa ini. Karena dari sekulerismelah, lahir politik oportunistik yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Karena pluralismelah banyak muncul aliran aliran sesat, dan karena liberalismelah generasi kita dalam pusaran narkoba, free sex dan LGBT. Banyak lagi fakta fakta yang menunjukkan bahwa sekulerismelah biang kerusakan bagi bangsa Indonesia.

Negeri ini adalah negeri muslim, sudah selayaknyalah untuk memperbaiki negeri ini dengan mengembalikan identitas Islam kedalam jiwa dan raga bangsa ini, bukan malah memisahkannya. Memisahkan Islam dari kaum muslimin sama saja dengan memisahkan jiwa dari ruhnya, yang terjadi bukanlah kehidupan, tapi kematian. Wallahu a’lam bish showwab.(*)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan