Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Derita rakyat kian mendera, mencakup seluruh aspek kehidupan, menanggung beban hidup yang tiada henti dan kini harus menghadapi naiknya iuran BPJS di tengah Pandemi. Dimana nurani negara, rakyat menderita namun penguasa tak punya hati.

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan, kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Apalagi kebijakan tersebut dilakukan di tengah-tengah pandemi Corona seperti sekarang ini. Hal ini disampaikan Syekh Fadhil, sapaan akrab senator muda asal Aceh itu, kepada Serambinews.com, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya lagi, banyak UMKM serta perusahaan terancam bangkrut, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan kenaikan BPJS. “Menurut saya, kebijakan ini tanpa pertimbangan yang matang serta melukai hati masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata Syekh Fadhil, kebijakan kenaikan iuran BPJS juga terjadi beberapa hari usai Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan menggelar rapat dengan Direktur BPJS. “Rapat itu tanggal 6 Mei 2020 lalu. Intinya dalam rapat tersebut, pihak BPJS mengaku bahwa sejak 1 Mei, telah memberlakukan iuran BPJS sesuai dengan putusan MA.

Sedangkan bagi peserta yang sudah membayar dengan besaran di luar putusan MA, BPJS akan memberi kompensasi untuk bulan berikutnya,” ujar anggota Komite III DPD RI ini lagi. Namun, kata Syekh Fadhil, Presiden Jokowi justru kembali mengeluarkan Perpres 64 Tahun 2020, serta memutuskan bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas II dan kelas I naik 100 persen.

Keputusan tersebut kemudian diumumkan pada 14 Mei 2020 dan membuat semua pihak tersentak, termasuk DPD RI.

Perpres 64 tahun 2020 dinilai mengabaikan Mahkamah Agung (MA) dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Jadi kita kecewanya berlapis. Keputusan ini tidak tepat, melanggar putusan MA serta hasil rapat antara Komite III DPD RI dengan pihak BPJS itu sendiri,” ujar Fadhil.

“Pemerintah jangan semena-mena. Jangan menambah beban rakyat yang sedang susah,” pungkasnya. (https://aceh.tribunnews.com/2020/05/18/kenaikan-iuran-bpjs-anggota-dpd-ri-asal-aceh-fadhil-rahmi-sebut-kebijakan-ini-melukai-hati-rakyat).

Keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS di masa pandemi tentu saja sangat melukai hati rakyat, penguasa tak punya hati, disaat para pemilik kebijakan mendapatkan jaminan kehidupan dalam segala hal, justru masyarakat harus menanggung kebijakan-kebijakan yang tidak adil.

Ya inilah gambaran buruknya penerapan sistem kapitalis dalam mengurus urusan rakyat. Negara berlepas tangan dalam mengurus rakyatnya, rakyatnya dibiarkan hidup terombang-ambing dengan kebijakan zhalim yang diterapkan. Bayangkan saja untuk menanggung biaya hidup sehari-hari saat ini rakyat terseok-seok, ini malah dihadapkan dengan naiknya iuran BPJS di tengah Pandemi, tersisa satu kata “dzalim”.

Saat sistem kapitalis diterapkan, maka dipastikan kehidupan rakyat tidak akan pernah sampai pada kata sejahtera, ketidakadilan akan terus melanda masyarakat. Sudah selayaknya sistem ini dicampakkan.

Sejatinya tugas penguasa adalah memberikan riayah sepenuhnya kepada seluruh warganya dengan memberikan penanganan kesehatan terbaik, namun faktanya hingga detik ini riayah itu tak didapatkan oleh rakyat, justru rakyat disuruh menanggung beban kesehatannya sendiri.

Dalam sistem kapitalis Kebijakan yang ada sarat dengan berbagai kepentingan, tak lagi pernah memikirkan nasib dan derita rakyat, terbukti walaupun MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS penguasa kembali menaikkannya. Disaat rakyat membutuhkan layanan kesehatan gratis berkualitas apalagi di tengah pandemi dan kondisi buruk ekonomi, pemerintah malah membebani masyarakat dengan tingginya iuran BPJS.

Kondisi ini tentu tidak akan berakhir jika pemerintah tidak mau mengganti sistem kapitalis yang ada dengan sistem shohih yakni sistem Islam. Islam sebagai sebuah sistem yang paripurna memiliki seperangkat aturan yang jika aturan itu diterapkan maka kesejahteraan dalam kehidupan dapat dirasakan. Dalam Islam kesehatan merupakan tanggung jawab negara, yang wajib diberikan kepada seluruh rakyatnya bahkan secara gratis.

Islam sebagai sebuah sistem unik yang diwahyukan oleh Allah SWT menyediakan kebutuhan baik bagi individu dan masyarakat. Allah SWT sebagai Sang Khalik jelas sangat mengetahui apa yang dibutuhkan umat-Nya.

Dalam sistem Islam penguasa tidak hanya perlu menanggapi orang-orang di bawah perawatan tetapi juga harus menjawab kepada otoritas yang lebih tinggi Malik-al-Mulk (Penguasa dari segala kedaulatan).

Dengan demikian, penguasa harus memenuhi kewajiban yang diletakkan di atas pundaknya karena hal ini tidak hanya merupakan mandat dari negara, tetapi hukum Allah SWT. Oleh karena itu penguasa harus peduli atas setiap kebutuhan rakyatnya dan memastikan bahwa rakyatnya tidak akan menghadapi kesulitan yang tidak pantas seperti tingginya biaya berobat, kurangnya akses ke pelayanan kesehatan atau bahkan menunggu lama untuk mendapatkan perawatan.

Rasulullah SAW bersabda.”Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat….”(Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim).

Baca Juga:  Rakyat Panic Corona, Masihkah Pemerintah Santai?

Hadist tersebut jelas menunjukkan beratnya tanggung jawab orang yang berkuasa. Ketika Umar bin Abdul Aziz Menjadi Khalifah, ia terlihat agak murung. Salah seorang pembantunya bertanya mengapa dia begitu sedih dan khawatir. Umar menjawab,”Siapa pun yang berada di bawah tanggung jawabku; aku harus menyampaikan dan memberikan kepada mereka semua hak-hak mereka, apakah mereka menuntut atau tidak akan hak-hak mereka.”

Kesehatan dalam Islam menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Rasulullah SAW bersabda,”Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.”(Bukhari & Muslim).

Oleh karena itu Imam/pemimpin bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Salah satu kebutuhan dasar adalah menyediakan layanan kesehatan. Ketika Rasulullah SAW menjadi kepala negara di Madinah diberikan dokter sebagai hadiah, namun ia tugaskan dokter tersebutlah ke umat Islam. Adanya kenyataan bahwa Rasulullah SAW menerima hadiah dan tidak digunakan, bahkah beliau menugaskan dokter itu kepada kaum muslimin menunjukkan bahwa kesehatan merupakan salah satu kepentingan umat Islam.

Sistem Islam memandang penyediaan kesehatan kepada rakyat mencakup seluruh aspek kehidupan bukan berdasarkan aspek ekonomi. Ini bearti bahwa pemimpin negara Islam wajib menyediakan sarana kesehatan yang memadai dan berkualitas bagi seluruh rakyat bukan berdasarkan asas manfaat. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan, maka segala problematika yang dihadapi rakyat akan menemukan solusi terbaik. Wallahu a’lam.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan