Oleh: Irma Setyawati, S. Pd
(pemerhati masalah sosial)

Polemik program andalan pemerintah Jokowi Kartu Prakerja di prakerja.go.id semakin panjang, dari insentif tak kunjung cair hingga KPK harus turun tangan. Bahkan, banyak peserta yang sudah seharusnya mendapatkan insentif bulan kedua pada 10 Juni lalu, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair.

D tengah pandemi, pemerintah meluncurkan kartu pra kerja yang di gagas sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi pengangguran akibat PHK massal bagi terdampak wabah covid-19. Dan program ini menyedot APBN yang tidak sedikit yaitu sebesar 20 trilyun.

Dengan biaya sebesar itu, tapi tidak segera di cairkan tentu memunculkan tanda tanya banyak pihak termasuk KPK, wajar rasa curiga itu muncul karena terlalu seringnya kita di buat cacat oleh ulah para penguasa yang terbiasa menyalahgunakan anggaran rakyat.

Namun apa memang benar ada penyalahgunaan anggaran, kita tunggu hasil penyelidikan KPK. Yang pasti, jika memang benar adanya, sungguh ini sebuah kedzoliman yang harus segera di usut dan di adili para pelakunya.

Jujur yang di butuhkan masyarakat itu bukanlah kartu pra kerja atau dana dana sosial semacamnya yang hanya mereka terima insidental saja dan setelah itu mereka masih harus menelan kembali pahitnya kesulitan hidup akibat iklim ekonomi yang kian terpuruk.

Baca Juga:  Ironi danya Pencitraan di Tengah Pandemi

Yang di butuhkan masyarakat adalah bagaimana penguasa hadir memberi jaminan ekonomi secara langsung dengan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, berkeadilan dan memihak kepada rakyat bukan kepada para kapital atau pemilik modal.

Pasalnya ketika angka pengangguran di Indonesia meningkat, penguasa justru mendatangkan TKA ke Indonesia. Kenapa lapangan pekerjaan tersebut tidak di berikan kepada 6,88 juta rakyat yang pengangguran?

Bukalah sebesar besarnya lapangan pekerjaan untuk rakyat, serta berilah jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan kepada rakyat secara cuma cuma, karena di sektor itulah rakyat selama ini kesulitan dalam memenuhinya.

Jika sektor itu telah di jamin pemenuhannya oleh negara, pasti rakyat akan bisa memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan sendirinya tanpa harus bergantung pada jaminan jaminan sosial semacam kartu pra kerja dan semisalnya.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan