Oleh: Dr. Nugroho SBM, MSi

Pemerintah  DKI  Jakarta telah  mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali dengan penerapan yang diperketat. Kebijakan penerapan kembali PSBB tersebut tentu menimbulkan dampak yang cukup serius bagi perekonomian DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya. Berikut akan dianalisis dampak PSBB tersebut terhadap perekonomian baik DKI Jakarta maupun Indonesia.

Dampak Teknikal

Dampak yang pertama adalah dampak teknikal. Dampak teknikal berasal dari faktor teknikal. Faktor teknikal –dalam analisis pasar uang dan modal- adalah faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar dan indeks harga saham yang sifatnya jangka pendek (sementara) dan merupakan faktor non-ekonomi dan keuangan (misal faktor sosial politik dan keamanan).

Faktor atau dampak teknikal dari pemberlakuan kembali PSBB dan  diperketat adalah pada saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkannya. Bahasa yang digunakanpun bahasa “bombastis” yaitu ia akan “menarik rem darurat”. Begitu pengumuman tersebut dilakukan, IHSG langsung anjlok cukup tajam. Pihak BEI sempat menghentikan sementara perdagangan di bursa untuk mencegah anjlok lebih dalamnya IHSG. Demikian pula kurs rupiah terhadap dolar AS juga sempat terpuruk.

Langkah Gubernur DKI tersebut dan dampak teknikalnya langsung mendapatkan reaksi negatif dari para menteri, misal dari Erlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Mahfud MD. Juga reaksi negatif datang dari para pengusaha.

Dari sekian banyak reaksi tersebut -menurut saya-yang tepat adalah reaksi dari Pak Mahfud MD. Dalam sebuah acara seminar Pak Mahfud mengatakan bahwa pengumuman pemberlakuan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah masalah “Tata Kata” bukan ”Tata Negara”. Maksudnya pemilihan kata yang kurang tepatlah yang membuat dampak pengumuman bahwa PSBB akan kembali diberlakukan buruk bagi IHSG dan kurs rupiah terhadap dolar AS.  Mahfud mengatakan bahwa sebenanya kan PSBB hal biasadansudah pernah diberlakukan dan bahkan kalau tidak salah belum dicabut. Penggunaan kata “menarik rem darurat” sangat buruk dan mengejutkan semua pihak.

Bagi banyak orang kata-kata mungkin tak banyak berpengaruh atau berarti. Tetapi bagi pasar uang dan modal kata-kata menjadi hal sensitif, apalagi kalau dikeluarkan oleh orang yang mempunyai otoritas. Maka di banyak negara, misalnya di AS, orang yang mempunyai otoritas di bidang keuangan sangat hati-hati bahkan irit dalam mengeluarkan kata-kata atau pernyataan. Ada pernyataan yang nadanya bergurau di AS yang menyatakan bahwa “Jika Gubernur The Fed  (Bank Sentral AS)  batuk sedikit saja maka Indeks di Bursa Efek AS dan juga kurs dolar AS akan terjerembab.”

Maka ke depannya para pejabat dan pemegang otoritas khususnya otoritas keuangan di Indonesia, belajar dari kasus pengumuman berlakunya kembali PSBB di DKI Jakarta, harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Pelajaran berikutnya adalah mungkin Anies tak menyadari pentingnya posisi Jakarta sebagai ibukota negara dan juga pusat bisnis di Indonesia di mana hampir 70 persen uang beredar ada di Jakarta. Artinya kalau ada sesuatu yang terjadi di Jakarta maka pasti hal itu akan mempengaruhi Indonesia juga. Jadi para pejabat dan pemegang otoritas di Jakarta harus hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Baca Juga:  Pria Bergamis Terlibat Cekcok Dengan Petugas PSBB, Ini Penjelasan Polda Jatim

Untungnya-seperti sifat faktor teknikal- dampak atau faktor teknikal ini memang hanya sementara. IHSG dan nilai tukar rupiah mulai bergerak ke arah normal lagi. Tetapi pelajaran yang bisa ditarik-sekali lagi- adalah betapa pentingnya aspek komunikasi dalam sebuah kebijakan . Menyadari pentingnya komunikasi Departemen Komunikasi BI dalam Webnya menyatakan bahwa komunikasi adalah  salah satu alat atau piranti kebijakan BI. Selama ini piranti atau alat kebijakan BI adalah Operasi Pasar Terbuka (BI melakukan jual-beli SBI), Giro Wajib Minimum (GWM),Tingkat Diskonto, dan Himbauan Moral.

Dampak Fundamental

Selanjutnya yang perlu dianalisis adalah dampak fundamental yang berasal dari faktor fundamental. Faktor fundamental-dalam analisis pasar uang dan pasar modal – adalah faktor-faktor ekonomi dan bersifat jangka panjang. Dampak fundamental dari pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta adalah sektor-sektor usaha yang terkena dampak negatif dari pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta.

Untuk menganalisis sektor usaha yang terdampak maka pedoman resmi yang bisa digunakan adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19, khususnya Pasal 13. Dalam Pasal 13 tersebut disebutkan bahwa aktivitas-aktivitas berikut boleh beroperasi normal selama PSBB, yaitu: pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Berarti sektor atau lapangan usaha di luar yang diperbolehkan itu tidak boleh beroperasi sama sekali. Hal tersebut  berarti sektor-sektor tersebut akan kena dampak yang negatif. Banyak ekonom dan pengamat yang memprediksi akan terjadi PHK kembali dan jika tidak hati-hati pertumbuhan ekonomi yang negatif 5,2 persen di kuartal II 2020 akan semakin terpuruk lagi pada periode berikutnya. Artinya jurang resesi yang sudah mulai akan semakin dalam.

Baca Juga:  Soroti Lebijakan Luhut, Bupati Bogor Nilai PSBB Akan Sia-sia Kalau KRL Masih Beroperasi

Namun sektor atau lapangan usaha yang esensial yang boleh beroperasi itupun mungkin juga tidak akan pada kapasitas optimalnya karena jika PSBB diberlakukan maka pergerakan pengguna dan konsumennya juga terbatas.

Yang paling terkena dampak negatif adalah sektor informal seperti warung-warung makan yang selama ini melayani kantor-kantor yang kemudian dengan PSBB harus tutup karena tidak termasuk dalam kegiatan esensial yang diperbolehkan buka sesuai Permenkes Nomer 9Tahun 2020. Untungnya,Gubernur DKI tetap memperbolehkan ojek online beroperasi sehingga masih bisa memperoleh pendapatan.

Bagaimana solusi untuk meredam kesulitan ekonomi akibat pemberlakuan kembali PSBB ini? Mau tidak mau Pemprov DKI Jakarta harus menyalurkan berbagai bantuan sosial. Wakil Gubernur DKI Jakarta Reza Patria mengatakan bahwa PemprovDKI Jakarta akan mencairkan dana cadangan milik Pemprov sebesar Rp1,4 triliun. Tetapi ada analisis yang mengatakan bahwa kebutuhan dana untuk pemberlakuan kembali PSBB di DKI Jakarta untuk jangka satu bulan saja membutuhkan dana sekitar Rp7 triliun, padahal PSBB ini belum tahu sampai kapan diberlakukannya. Tentulah dana dari pemerintah pusat yang jadi solusi karena pemberlakuan PSBB ini sudah disetujui oleh Pemerintah Puat. Semoga dana dari pemerintah pusat mencukupi.

Dr. Nugroho SBM, MSi,
(Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan