Negara Abai, Nasib ABK Tergadai

Anak Buah Kapal Cina dibuang ke Samudra. youtube officiall/mbc news

Oleh: Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Kembali kabar duka menimpa rakyat Indonesia, ditemukan beberapa ABK yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari perusahaan asing, sebagaimana yang dikabarkan dari berbagai media yang ada.

 Komisi I DPR RI Sukamta menilai kejadian meninggal dan dilarungnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China dan adanya 14 ABK yang meminta bantuan hukum saat kapal berlabuh di Busan, Korea Selatan, sudah mengarah kepada perbudakan modern atau modern slavery.

Dia melihat ada indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau eksploitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.

“Saya lihat yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan LongXing 629 sudah mengarah kepada modern slavery. Dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi mempunyai tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusi,” ujar Sukamta, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Sukamta kasus ini bukanlah kasus sederhana dan menduga ada jaringan mafia perbudakan di balik kasus tersebut yang mempunyai operator perusahaan pengerah tenaga kerja di banyak sekali negara. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu meminta bantuan Interpol untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Berdasarkan perkiraan lembaga The Walk Free Foundation dalam The Global Slavery Index, pada 2017 ada 40 juta orang yang alami perbudakan modern. (https://keponews.com/meninggalnya-4-abk-wni-komisi-i-dpr-ri-duga-mengarah-kepada-perbudakan-modern)

Baca Juga:  Mineral Nikel Dirampok: Presiden Jokowi Harus Bertanggungjawab

Sejatinya kasus ABK merupakan bagian dari fakta perbudakan modern yang menimpa rakyat karena tidak adanya pembelaan negara terhadap hak-hak warga yang bekerja dengan pihak asing. Bahkan ketika kecaman Internasional datang karena sikap tidak manusiawi terhadap pekerja, pemerintah Indonesia justru menunjukkan pembelaan terhadap asing.

Buruknya pembelaan negara  kapitalis terhadap rakyat sejatinya mampu mewujudkan kesadaran betapa bobroknya sistem kapitalis. Sudah seharusnya sistem rusak ini disingkirkan dari pengurusan urusan umat. Rakyat harus paham bahwa ada sistem shohih yang mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan termasuk tentang perbudakan yang terjadi yakni dengan kembali kepada sistem Islam. Untuk itu penting bagi segenap individu untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam.

Dalam sistem Islam nyawa setiap individu begitu berharga, Rasulullah SAW bersabda “Hilangnya dunia, lebih ringan daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Namun sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang berlaku saat ini, begitu mudahnya nyawa terbuang sia-sia, sebagaimana kasus kematian yang menimpa ABK tersebut.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Minta Kemlu RI Investigasi Dugaan Perbudakan di Kapal China

Ditemukannya kasus demikian semakin menggambarkan bagaimana abainya negara dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi rakyatnya. Dibalik cengkraman utang luar negeri (asing), semakin membuat negara tidak memiliki marwah sama sekali, negara dikendalikan asing, akhirnya tidak mampu berbuat apa-apa untuk menyelamatkan warganya yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Sejatinya jikalau penguasa menerapkan sistem Islam tentu permasalahan ini tidak akan terjadi. Negara akan kuat dan tidak akan tunduk atas kekuasaan dzalim hanya karena terikat dengan utang yang berlipat. Dengan sistem rusak ini negara gagal memberikan jaminan pemenuhan kehidupan yang layak terhadap warganya. Negara membiarkan warganya dijadikan budak oleh asing dengan diperlakukan tidak manusiawi.

Islam sangat menghargai pekerja dan Islam melarang bersikap buruk terhadap para pekerjanya, menghinakan dan melalaikan pekerjanya apalagi sampai menghilangkan nyawanya. Sejatinya Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan, yang diyakini jika aturan itu diterapkan maka akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Sistem Islam menetapkan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan seluruh warganya dengan memberikan jaminan ketersediaan lapangan kerja dan memberikan upah atau gaji sesuai dengan kebutuhan manusia.

Baca Juga:  The New Capital City, The New Coorporation Country!

Dalam Islam, bekerja memiliki filosofi yang mendalam. Bekerja merupakan jalan menuju kemajuan, upaya untuk menuju kesejahteraan, dan menjadi bagian pendekatan diri kepada Allah SWT. Pekerja merupakan bagian terhormat dalam masyarakat Karena golongan ini adalah golongan yang mendorong kemandirian hidup.

Untuk itu maka penguasa atau negara sudah seharusnya memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap warga negaranya, sehingga rakyatnya tidak harus menjadi tenaga kerja asing dan mendapatkan perlakuan keji yang tidak manusiawi. kalaupun harus menjadi tenaga kerja asing maka pemimpin harus mampu memberikan rasa aman kepada rakyatnya tersebut.

Setiap individu dalam sebuah negara wajib dipenuhi seluruh kebutuhan hidupnya maka penguasa Islam berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Nabi Muhammad Saw bersabda”Tidak seorang pun yang mengurusi urusan ummat ini, lalu dia tidak berlaku adil di tengah mereka, kecuali Allah menjebloskan dia ke neraka (HR. Al-Hakim). Sesungguhnya solusi atas semua problematika kehidupan hanyalah dengan diterapkannya sistem Islam dalam pengaturan urusan ummat. Untuk itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk berjuang bersama menegakkan sistem Islam agar diterapkan guna mengganti sistem kapitalis yang penuh dengan kerusakan. Wallahu a’lam

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan