Polemik Gula Masih Menggila

Polemik Gula Masih Menggila. Foto: Katadata

Oleh: Henyk Nur Widaryanti S. Si., M. Si.

Gula merupakan salah satu dari 9 kebutuhan pokok. Harganya kini membuat pembeli merintih. Dilansir oleh tempo (12/3) sejumlah pasar daerah di Jakarta harga gula bisa mencapai Rp20.000,- /kg. Sedangkan kompas (13/3) menyatakan harga gula di Pasar Induk Cukurubuk Tasikmalaya sebesar Rp18.000,-. Di daerah kota kecil seperti madiun pun ikut terkena imbasnya, harga gula berkisar Rp17.500,- -18.000,-. Kenaikan harga ini sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, yaitu Rp12.500,-.

Sebenarnya stok gula masih 1,08 juta ton. Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Benny Soetrisno, stok gula masih cukup hingga Ramadan. Namun, kenyataannya justru beberapa bulan sebelum Ramadan tiba harga gula sudah melambung tinggi. (cnn, 12/3)

Pernyataan yang berbeda keluar dari Tenaga Ahli Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Yadi Yusriyadi stok gula kristal putih (GKP), menyampaikan pada detik (6/3) bahwa stok gula di pasaran mulai menipis. akan terjadi defisit pasokan GKP jika pemerintah tidak impor. Stok gula di awal tahun 1,08 juta ton dan produksi tahun 2020 2,05 juta ton. Sedangkan konsumsi gula masyarakat 2020 ini sekitar 3,16 juta ton.

Melonjaknya harga menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, yang dilansir oleh Kompas (12/3) menyatakan naiknya harga gula sengaja dilakukan oleh  pengusaha ritel. Pasalnya, harga dari distributor sudah Rp11.900,-. Jika ditambah dengan biaya operasional di ritel, maka ritel akan mengalami kerugian jikalau menjual gula dengan harga di bawah HET.

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan kepada para distributor (11/3) agar mengeluarkan stok barang di gudang. Agar jangan ditahan. Supaya harga gula kembali stabil. Selain itu pemerintah akhirnya juga mengimpor raw sugar sebesar 438.802 ton. (detikfinance, 6/3/20)

Masalah kelangkaan seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan tidak hanya gula, komoditas kebutuhan pokok lainnya juga sama. Solusi yang dilakukan tetap sama. Impor selalu dijadikan penyelesaian paripurna. Sampai kapan kita akan impor? Menunggu gula tak semanis senyuman lagi?

Jika masalah seperti ini terjadi terus menerus, perlu adanya evaluasi lebih dalam. Baik mengenai pengadaan barangnya hingga proses distribusinya. Agar kita bisa mengetahui masalah utamanya. Karena di tahun 1920-an kita pernah mengalami surplus gula, hingga kita juga menjadi pengekspor gula. Apakah tidak lucu jika dulu kita negara pengekspor, sedangkan saat ini kita sebagai negara pengimpor?

Sebagai mana yang pernah diceritakan oleh  Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro di tahun-tahun ekspor itu mampu menghasilkan 3 juta ton gula per tahun. Hasilnya ada yang dipakai konsumsi sendiri, dan ada pula yang diekspor. Saat itu ada sekitar 179 Perusahaan Gula (PG) yang dibangun Belanda.

Kondisi PG saat ini memprihatinkan. Pasalnya, dari 179 PG hanya tersisa 50 PG. Dan yang terancam tutup sekitar 11 PG. Hal ini dikarenakan stok tebu yang semakin sedikit. Karena lahan tebu tak lagi seluas dulu. Hanya sekitar 450.000 hektar. Di sisi lain, rendahnya harga jual tebu, membuat para petani tebu beralih ke pertanian lainnya.

Menurut Sumitro pada detikfinance (9/1/17) jika ingin menyandang swasembada gula pemerintah harus berani membuat PG baru. Dengan PG baru ini, tidak perlu memperluas lahan pertanian. Karena mesin yang bari bisa menghasilkan gula dua kali lipat. Dari 4,8 ton per hektar menjadi 10 ton per hektar. Sehingga jika ditotal bisa mencapai 4,5 juta ton. Ini akan mampu memenuhi kebutuhan gula dalam negeri. Bahkan bisa ekspor juga.

Lebih dari itu, kemandirian bangsa sangat diperlukan. Bangsa yang memiliki visi misi yang jelas. Yang memahami tanggungjawabnya kepada rakyat. Yang komitmen mengurusi urusan rakyat. Tentunya ini adalah tugas penguasa. Dimana penguasa harus memiliki landasan kepemimpinan yang jelas dan berani.

Jika landasan yang dipakai itu Islam, maka penguasa akan menjalankan amanahnya sesuai dengan keimanan. Dia tidak akan ragu mengambil keputusan. Dia akan berfikir jangka panjang, dan tidak akan berpangku pada asing.

Sebagaimana saran Sumitro, penguasa akan berani mengambil keputusan membuat PG baru meski menelan biaya banyak. Ia akan mengambil biaya itu dari pos harta kepemilikan umum (pengelolaan SDA) yang sudah dikelola secara Islami. Selain itu, ia akan melakukan penelitian untuk mendapatkan tebu varietas unggul.

Bahkan, demi menjamin harga murah, penguasa akan mengawasi distribusi gula. Agar tidak ada distributor yang nakal. Jika masih menemukan distributor nakal, maka akan ditindak dengan aturan yang tegas. Wallahu a’lam.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan