Oleh: Irma Setyawati, S. Pd
( pemerhati masalah sosial ekonomi)

Dilansir dari CNN Indonesia — Setelah lama tidak terdengar kabarnya, pemerintah kembali mematangkan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

PP tersebut adalah penajaman dari aturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Salah satu poin penting yang diatur dalam PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu adalah poin iuran peserta Tapera.

Untuk peserta pekerja, pasal 15 PP Nomor 25 Tahun 2020 mengatur besaran iuran simpanan sebesar 3 persen dari gaji atau upah. Iuran berasal dari pemberi kerja sebanyak 0.5% dan pekerja sendiri sebanyak 2.5%.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Taubat dan Taat

Sebenarnya banyak yang tidak setuju atas kebijakan tersebut. Mulai dari para pengusaha propety hingga masyarakat kelas bawah. Karena saat ini kita masih dalam kondisi terseok seok dan berusaha membangkitkan ekonomi kita akibat wabah.

Jika pemerintah masih menambahi beban rakyat dengan tapera, maka bertambah beratlah beban ekonomi rakyat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, itulah gambaran kondisi rakyat saat ini.

Memang harus ada tata ulang atas sistem ekonomi yang ada di negara ini. Sehingga tidak selalu menjadikan pajak dan hutang sebagai sumber utama devisa negara. Negara akhirnya oleh rakyat dianggap hanya sebagai regulator dan pemalak uang rakyat.

Karena landasan berpikir negara saat ini hanya bertumpu pada pungutan pungutan apa yang bisa di tarik untuk menutupi hutang? Sehingga mereka menutup mata dan telinga atas kebijakannya yang makin menyengsarakan rakyat.

Jika antara rakyat dan negara sudah tidak ada sinergitas dan kepercayaan. Dimana negara selalu memaksakan kebijakan yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat, maka bisa di pastikan akan ada chaos yang terjadi antara rakyat dan negara.

Baca Juga:  Santri TPQ Al-Huda Peringati Maulid Nabi Sebagai Ungakapan Rasa Syukur dan Gembira

Sebelum itu terjadi, negara harusnya memposisikan diri bahwa mereka adalah pemimpin dan pelayan rakyat. Mereka hadir untuk mencari solusi atas permasalahan ekonomi rakyat bukan malah membebani ekonomi rakyat.

Tidak seharusnya lagi hutang dan pajak jadi tumpuan. Karena negara kita adalah negara kaya, kita punya Sumber Daya Alam yang ketika di kelolah secara mandiri dan tidak di serahkan pada asing, itu sudah cukup untuk menopang ekonomi rakyat. Termasuk menyediakan perumahan rakyat dengan harga murah dan terjangkau, bahkan gratis bagi yang tidak mampu. Itu akan mudah di lakukan oleh negara tanpa harus memungut iuran tapera.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan