TKA; Awalnya Menolak, Akhirnya Melunak

Ilustrasi TKA China. (Foto: Antaranews.com)

Oleh: Fitri Suryani, S. Pd.
(Guru dan Penulis Asal Konawe, Sultra)

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rencana datangnya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. 500 TKA ini merupakan tenaga ahli yang akan bekerja di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Persetujuan bersama ini keluar usai rapat Forkopimda yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan (rujab) Gubernur Sultra dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para rektor universitas negeri, serta beberapa ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di Sultra.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menjelaskan, 500 TKA yang akan didatangkan dua perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pertambangan ini telah sesuai prosedur, mulai dari administrasi perizinan hingga protokol penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. Ali Mazi menyebut, kedatangan 500 TKA ini akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Sultra. Dampak yang paling cepat dirasakan adalah banyaknya tenaga kerja yang akan direkrut oleh kedua perusahaan tersebut (Zonasultra.com, 13/06/2020).

Padahal sebelumnya, Ali Mazi dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan 500 TKA China yang akan bekerja di Konawe. Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19 (Kompas.com, 17/06/2020).

Sulit memang menolak suatu kebijakan, jika hal itu telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah hanya sekadar mengikut arahan atau perintah dari pusat dan atasan. Terlebih itu persoalan investasi yang konon menguntungkan suatu negeri.

Baca Juga:  Jokowi Itu Memang Seharusnya sudah Mundur

Alasan TKA tersebut tak bisa ditolak karena sebagaimana yang disampaikan Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi mengatakan bahwa terkait persetujuan penggunaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya, secara legalitas Kemnaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna.

Aris pun mengatakan bahwa dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemik COVID-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f (Kumparan.com, 30/04/2020).

Apalagi TKA yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut tentu tak akan dipersulit. Mengingat hubungan yang terjalin antara negeri tercinta ini dengan asal TKA tersebut begitu erat. Di sisi lain yang tak kalah berarti karena China sebagai negara yang memberikan banyak pinjaman (utang). Hal itu sebagiamana yang disampaikan oleh Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri. Ia menyebut China sebagai pemberi utang terbesar terhadap BUMN Indonesia (Bisnis.com, 29/03/2019). Jadi bisa dipastikan Indonesai sulit keluar dari kungkungan atau intervensi China.

Terlebih saat suatu negeri telah mendapat serangan Neokolonialisme-Imperialisme (Nekolim). Nekolim adalah bentuk penjajahan yang bersifat laten, nyaris tidak tampak secara fisik. Secara tidak sadar, negara-negara yang terjajah oleh kaum Nekolim akan mengalami ketergantungan pada mereka, utamanya dalam bidang ekonomi dan akan cukup memberikan pengaruh pada bidang ideologi.

Bentuk konkret dari sistem Nekolim di Indonesia yang lain adalah banyaknya permodalan asing yang masuk dan beredar dalam bentuk perusahaan-perusahaan asing ataupun perusahan dalam negeri yang telah diprivatisasi. Selain itu,  manifestasi neokolonialisme dapat dilihat dari adanya intervensi ekonomi terhadap negara-negara bekas jajahan melalui pinjaman modal asing, tenaga ahli, dan berbagai bentuk konsesi ekonomi lainnya.

Adapun agen-agen neokolonialisme seperti adanya bantuan asing melalui lembaga-lembaga imperialis (PBBBank DuniaIMF, dan lain-lain), yang menjerumuskan negara bekas jajahan dalam ketergantungan ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Secara garis besar, nekolim tidak akan membiarkan negara-negara jajahan itu berkembang. Seperti yang disampaikan oleh Bung Karno; “Selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi, sosial, maupun politik diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan berlawanan dengan kepentingannya (kepentingan rakyat)” (Wikipedia.org)

Jadi apakah investasi yang ada saat ini lebih menguntungkan rakyat negeri ini atau para konglomerat? Dari itu jelaslah bahwasanya banyaknya investasi yang ada di dalam negeri merupakan bentuk penjajahan gaya baru yang digunakan oleh negara-negara maju (imperialis) untuk menancapkan hegemoninya pada negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya alam melimpah seperti di Indonesia untuk dieksploitasi.

Tak kalah dari investasi, lembaga-lembaga imperialis seperti Bank dunia dan IMF sungguh telah semakin membuat negeri ini sulit lepas dari jerat utang. Kalau sudah begitu independensi suatu bangsa jauh dari harapan dan kedaulatan negeri akan jadi taruhan.

Karena itu, selama suatu negera masih dipertanyakan kemandiriannya, maka arah kebijakan yang akan dihasilkan tentu dipertanyakan pula akan condong ke arah mana. Apalagi banyaknya gempuran investasi asing dan utang yang kian menggunung. Hal itu tentu berpengaruh terhadap kebijakan ekonomi, politik dan berbagai kebijakan lainnya.

Hal itu tentu berbeda dalam Islam yang mana Islam tak akan pernah membiarkan asing untuk menguasai kaum muslim dalam bentuk apapun. Terlebih membenarkan mereka untuk melakukan kedok investasi, apalagi sampai berutang kepada negara asing. Karena hal itu akan berdampak pada intervensi di berbagai kebijakan yang dihasilkan nantinya, sehingga mengancam kedaulatan suatu negara.

Allah swt. pun melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman. Sebagaiman dalam firman-Nya dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 141 yang artinya, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”

Karenanya segala hal yang dapat mengarahkan asing untuk dapat menguasai suatu negeri dengan kedok kerjasama, investasi, pinjaman dan lainnya tidak akan dilakukan. Karena sejatinya kedaulatan suatu negara dan bebas dari pengaruh asing merupakan hal utama dari sekadar nilai manfaat yang didapat sesaat, apalagi sampai mengorbankan nasib rakyat.

Maka dari itu, kepemimpinan merupakan amanah untuk menurus rakyat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Al-Bukhari dan Ahmad). Dengan demikian berharap pada aturan yang hanya mengandalkan akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas, maka hasilnya pun dapat dipastikan hanya akan menguntungkan sebagian pihak dan merugikan pihak lainnya. Terlebih dalam sistem sekuler yang mana memisahkan peran pencipta dalam kehidupan. Sehingga norma agama tak lagi jadi tuntunan. Wallahu a’lam.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan