IDTODAY.CO – Kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan Financing to Value (FTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk transaksi kredit kendaraan bermotor dan kredit propeti menjadi 100%. Hal ini memiliki pengertian jika pengajuan kredit bisa dilakukan tanpa uang muka seperser pun alias DP 0%.
Namun Anda perlu mencatatan hal ini sebelum mengajukan kredit, karena BI menyebut tidak semua bank bisa memberi kredit dengan DP 0%. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bank pemberi kredit. Misalnya nih, bank yang memberikan pembiayaan harus mempunyai rasio kredit bermasalah atau non perfoming loan di bawah 5%. Jadi tidak sembarangan bank bisa memberikan ini.
Makanya untuk itu, Anda perlu berhati-hati dan mengecek benarkah bank ini bisa memberikan kredit dengan DP 0% atau tidak? Jika Anda masih kebingungan. Berikut ini rangkuman bank mana saja yang memberikan kredit dengan DP 0%
Baca Juga: Khusus Buat Kamu Begini Cara Aktifin Paket Telkomsel 6 Gb hanya 12 Ribu
Dilansir dari detik.com, berikut ini bank-bank tersebut:
PT Bank Central Asia Tbk, mencatatkan NPL 1,8% pada 2020.
PT Bank Mandiri Tbk, mencatatkan NPL 3,09% pada 2020.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar 3,12% pada 2020.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebesar 4,24%.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebesar 4,3%.
Gubernur BI Perri Warjiyo menjelaskan relaksasi itu dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan dapat memberikan keringanan itu karena sudah diberi persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Kata Dealer Soal DP 0% untuk Kredit Mobil
“Kami jelaskan pelonggaran ketentuan uang muka kredit bermotor dan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) pembiayaan properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ucapnya.
Perry menjelaskan hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5% yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.