FAGI Nilai KBM Belum Siap Dilaksanakan Juli Mendatang, Ini Tanggapan Kemendikbud

Foto: Hamid Muhammad (ilustrasi oleh Zaki Alfarabi/detik.com)

IDTODAY.CO – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dinilai belum siap dilaksanakan pada Juli mendatang dengan pertimbangan infrastruktur. Hal ini disampaikan oleh Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Lantas Bagaimana tanggapan Kemendikbud?

“Siapa bilang sekolah mau dibuka di daerah yang pandeminya masih tinggi?” kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen, Hamid Muhammad kepada wartawan, Kamis (28/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (29/05/2020).

Hamid menjawab saat dimintai tanggapan soal pernyataan FAGI yang menilai KBM di sekolah belum siap dilaksanakan pada Juli mendatang.

Namun ketika ditanya soal apakah Kemendikbud merencanakan untuk menggelar kembali KBM di sekolah pada Juni mendatang, Hamid tidak memberikan jawaban. Adapun terkait dengan pelaksanaan KBM di sekolah saat pandemi, dia meminta publik menunggu pengumuman dari Kemendikbud.

Baca Juga:  Soal POP Kemdikbud, Nadiem Makarim Klaim Akan Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dan Ormas

“Ditunggu saja pengumuman Mendikbud minggu depan tentang pembukaan sekolah ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menilai KBM di sekolah belum siap digelar pada Juli mendatang. Pertimbangannya, kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik yang harus jadi perhatian.

“Kalau mau dipaksakan Juli pada umumnya sekolah belum siap, kenapa belum siap? Karena persyaratannya yang diajukan tiap ruangan harus disemprot tiap hari dua kali dengan disinfektan, terus juga yang agak berat itu tentang jaga jarak. Biasanya satu bangku itu dua orang, sekarang satu bangku, satu siswa,” kata Ketua FAGI Iwan Hermawan saat dihubungi, Kamis (28/5).

Adapun alternatif yang dapat diambil adalah, sekolah bisa membagi shift siswa menjadi pagi dan siang. Namun, hal itu tidak memungkinkan juga karena tenaga pendidik akan sangat terkuras habis.

“Itu tidak memungkinkan karena gurunya jadi double kerja, paling selang-seling hari pertama, hari kedua,” ujar Iwan.

Disamping itu, agar penularan COVID-19 bisa diminimalisir, sekolah wajib memberikan pemeriksaan rapid test bagi siswa, tenaga pendidik, dan staf sekolah.

Baca Juga:  Kartu Indonesia Pintar Kuliah Akan Diberikan Untuk Lulusan SMA yang Tidak Mampu Tapi Berkualitas

“Bila ada siswa atau guru yang reaktif atau ODP saja itu tidak boleh masuk, karena ada satu saja yang reaktif satu sekolah rentan menjadi satu klaster, itu yang paling berat, kita tidak bisa menyeleksi mana yang reaktif karena belum ada rapid,” kata Iwan.

“Sekolah mau mengadakan rapid test juga mahal kan, apalagi kalau sampai dibebankan ke orang tua ini akan berat. Agak berat kalau di bulan Juli, kalau melihat kurva pandemik masih naik dan tidak bisa terjun payung dalam satu bulan,” imbuhnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan