IDTODAY.CO – Pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), M Nur (39) ditangkap gara-gara mengejar polisi lalu lintas (polantas) dengan celurit dan parang. Begini detik-detik kejadian itu.

Dalam video viral yang dilihat detikcom, Jumat (26/11/2021), pria berkaus putih yang belakangan diketahui bernama M Nur itu awalnya terlihat terlibat cekcok dengan polantas. Pria itu kemudian masuk ke mobilnya.

Dia kemudian mengambil parang dan celurit dari dalam mobilnya dan mengejar polantas yang awalnya terlibat cekcok dengan dirinya. Orang-orang di sekitar itu berupaya mencegah M Nur mengejar polantas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan peristiwa itu terjadi ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin sedang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan lintas timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin, Kamis (25/11) pagi.

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak M Nur. Pemotor itu disetop karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.

Baca Juga:  Kontraktor Ini Malah Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Setelah Laporkan Kasus Dugaan Suap di Dinas PU Muratara

“Tak lama setelah menyita motor anak pelaku. Pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian, pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” katanya.

Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.

Polisi kemudian menangkap M Nur. Kini, M Nur telah ditahan polisi. Dia dijerat Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Sumber: detik.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan