IDTODAY.CO – Dua santri yang fotonya diunggah Denny Siregar di akun Facebook menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (14/7/2020). Mereka memenuhi panggilan penyidik Polresta Tasikmalaya untuk melengkapi bukti pelaporan yang dibuat oleh Forum Mujahidin Tasikmalaya.

“Santri memenuhi undangan Polresta Tasikmalaya, dimintai keterangan untuk lengkapi pelaporan sebelumnya. Keduanya dimintai keterangan terkait foto yang dicuit Denny Siregar,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ahmad Ruslan Abdul Gani. Seperti dikutip dari detik.com (14/07/2020).

Baca Juga:  Politikus PAN Tanggapi Pelaporan Terhadap Denny Siregar: Sekali-kali Orang Kayak Gini Diborgol Di Depan Juru Foto Media, Biar Kapok!

Kedua santri tersebut tak terima fotonya di-posting Denny Siregar. “Dia keberatan fotonya itu diunggah dengan tulisan teroris karena mereka didik disini menjadi hafiz dan dai. Jadi penerus melanjutkan perjuangan Rasulullah dan para pahlawan untuk keutuhan NKRI,” ucap Ahmad.

Polisi juga bertanya soal keberangkatannya ke Jakarta beberapa waktu lalu. Kedua santri itu menegaskan tidak ikut demo.

Baca Juga:  Sebut Jakarta Habis karena Kebijakan Anies, Denny Siregar Diseruduk Warganet: Yang Habis tu Otak Lu

“Santri juga dimintai keterangan soal ke Jakarta. Santri tegaskan hanya ditugaskan pimpinan ponpes untuk mengaji, bukan demo,” ujar Ahmad.

Sejauh ini pihak Polresta Tasikmalaya belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan santri ini.

Seperti diketahui bahwa Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Denny Siregar, dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan soal penggunaan foto tanpa izin.

Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang ada dalam posting-an di akun Denny Siregar.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan