Duh Kasihan, Kurir COD Jadi Sasaran Cacian Pembeli, Ini Kata YLKI

Video viral pembeli maki kurir saat COD ketika barang yang diterima tak sesuai dengan yang diinginkan. Pembeli mengeluarkan kata kasar dan meminta barang dikembalikan.(Tangkapan layar Twitter)

IDTODAY.CO – Seorang perempuan kedapatan memaki kurir yang mengantarkan pesanan belanja online dengan sistem pembayaran COD (pembayaran di tempat). Kejadian tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

Nampak dalam video tersebut seorang perempuan berbaju kuning berkali-kali mengeluarkan kata-kata kasar, lantaran paket barang yang diterima tidak sesuai.

Baca Juga: Meresahkan, Polisi Amankan Pria Pembuat Konten TikTok Hina Palestina

Perempuan tersebut nampak tidak puas dengan barang yang diterimanya dan dia menyalahkan kurir yang mengantarkan barang tersebut.

Tidak hanya sendirian, perempuan tersebut juga ditemani oleh satu perempuan lain dengan memakai baju merah yang turut mengeluarkan kata-kata kasar sembari merekam kejadian tersebut dengan ponsel pribadinya.

Sontak saja, kejadian tersebut membuat warganet geram dan sangat menyayangkan sikap kasar si perempuan terhadap kurir yang tidak tahu menahu dengan barang yang dipesannya.

Menanggapi video viral tersebut, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut kurangnya literasi digital yang dimiliki oleh masyarakat, dalam hal ini pelaku dalam video.

“Itu kan sebenarnya satu ironi, masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economy secara keseluruhan atau transaksi secara digital,” kata Tulus saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Tulus mengatakan edukasi yang diberikan dari pihak platform penjualan serta ekspedisi masih rendah. Demikian juga dengan literasi dari konsumen tersebut yang dinilai rendah.

“Konsumen taunya hanya soal COD, bayar di tempat, kemudian mekanisme yang lain tidak mengerti. Sayangnya konsumen kita juga tidak banyak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam platform digital itu,” jelas dia.

Cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan semacam ini adalah meningkatkan edukasi dari pihak platform dan kesadaran konsumen untuk mau membaca peraturan sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan di pasar digital.

Baca Juga: Edan, Hiasan Dinding dari Tampah Bambu Dijual hingga Rp 4 Jutaan

“Mau tidak mau seperti itu ya, karena ini kan era digital economy yang begitu cepat tapi literasi digitalnya kita masih rendah. Jadi ini paradoks sebenarnya,” kata dia.

semestinya, komplain yang disampaikan kepada kurir terkait dengan masalah yang terjadi di tangan kurir, misalnya terkait pengiriman lama, tidak aman, dan sebagainya.

Sedangkan kasus yang menimpa si kurir yang sedang sial tersebut merupakan kesalahan yang mestinya dikomplain pada penjual.

“Misalnya kita membeli nasi goreng, tergantung kasusnya yang dikomplain itu apanya, apakah rasa nasi goreng, harga nasi goreng, atau apanya. Itu yang mesti dikomplain penjual nasi gorengnya, bukan kurirnya,” terang Tulus.

Baca Juga: Heboh Becak Sengaja Masuk Tol Surabaya-Gresik, Ini Tindakan dari Pengelola…

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan