Geger Pembacokan Imam Sholat Saat Sedang Sujud, 1 Orang Tewas

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi/Foto/Antara/Heru Suyitno

IDTODAY.CO – Jemaah sholat subuh Musala Al Iman, Dusun Sigran Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dibuat heboh oleh kejadian mengenaskan yang menimpa imam salat.

Pasalnya, Muhndori (69) yang menjadi imam Musala tersebut dibacok oleh seseorang ketika Tengah melakukan sujud. Ternyata yang dibacok bukan hanya dia sendiri, namun juga istrinya, Trimah (55) turut menjadi korban.

Baca Juga: Viral Gambar Awan Mirip Lafal Allah Ketika Bulan Purnama, Pertanda Apa?

Saat ini, Pelaku pembacokan yang diketahui bernama Mundari (60) telah berhasil dibekuk, Minggu (14/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan empat orang saksi melihat langsung kejadian pembacokan yang menggegerkan ini.

“Ada beberapa orang yang melihat pelaku membacok korban. Mereka adalah makmum salat Subuh. Untuk pelaku bukan bagian dari makmum. Dia (pelaku) menunggu beberapa saat setelah berlangsung salat, langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam ,” katanya, sebagaimana dikutip dari Sindonews.com, Minggu (14/3/2021).

Sementara Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. “Pelaku melakukan pembacokan beberapa kali dari belakang saat korban Muhndori sedang sujud. Setelah itu, membacok Trimah yang berusaha menghalangi pelaku ,” ungkapnya.

kedua korban pembacokan akhirnya segera dilarikan ke RSUD temanggung untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi terkahir korban atas nama Muhndori menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun, istrinya Trimah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Tak Sengaja Potret Lafadz Allah di Gunung, Wartawan Senior Buat Heboh Warganet

Polisi menyita senjata berupa bendo arit dengan panjang sekitar 30 cm, kayu yang ujungnya ada pisaunya dan ungkal atau alat mengasah benda tajam.

Dalam perkara ini, pelaku akan disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

“Kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Informasi awal terkait dengan masalah pribadi antara korban dan tersangka yang kebetulan tetangga,” urainya.

Kapolres Temanggung kemudian menenangkan masyarakat dengan menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni masalah pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan masalah agama.

“Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Benny juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan kasus tersebut secara tuntas. Dia juga meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan menjaga kondusifitas.

“Saya minta semua tetap menahan diri demi iklim kondusif di Temanggung,” katanya.

pihak kepolisian hingga saat ini telah berhasil mempertemukan kedua belah pihak, baik dari keluarga korban maupun pelaku untuk meredakan suasana diantara kedua belah pihak yang kebetulan masih memiliki ikatan saudara.

“Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku sudah memohon maaf. Kebetulan mereka bertetangga dan masih ada hubungan saudara. Mereka menyanggupi untuk saling menerima,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Malu, Jualan Toge Goreng dari Zaman Soekarno, Kakek 90 Tahun Ini Buat Kagum Warganet

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan