Istri PPSU Korban Tabrak Lari Bersyukur Dapat Bantuan: Semuanya Buat Masa Depan Anak-Anak Saya

Keluarga PPSU korban tabrak lari. (Foto: Muhammad Ilman Nafi’an/detikcom)

IDTODAY.CO – Keluarga almarhum Taka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka datang untuk menerima santunan dari BPJamsostek sebesar Rp 227 juta. Diketahui almarhum Taka merupakan anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) DKI yang meninggal dunia akibat tabrak lari saat tugas.

Dikutip dari detik.com (27/07/2020), santunan itu diterima langsung oleh istri korban, Lastri dan juga anak pertamanya, Melati. Setelah menerima santunan, Melati menyampaikan bahwa dirinya ditawari pekerjaan dari Kelurahan Kelapa Gading.

Baca Juga:  Anies Putuskan PSBB Diterapkan Seperti Semula, Restoran-Kafe Boleh Operasi, Pengunjung Tak Boleh Makan di Lokasi

“(Dapat tawaran kerja) Jadi PPSU,” ujar Melati di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Atas tawaran itu, Melati mengaku dirinya siap menggantikan ayahnya sebagai pasukan oranye. Meski demikian, Melati mengaku meminta waktu terlebih dahulu untuk menenangkan diri hingga benar-benar bisa bekerja.

“Pengennya nenangin dulu, nanti kalau sudah agak ini baru mulai kerja,” katanya.

Sementara itu, Istri almarhum Taka bersyukur dengan santunan yang ada. Dia memastikan bantuan tersebut akan digunakan untuk masa depan anaknya.

Baca Juga:  Ide Cemerlang Heru Budi Bikin Udara Jakarta Sehat: Warga Diminta Ganti Kendaraan Listrik

“Saya sangat bersyukur sekali dapat bantuan, semuanya buat masa depan anak-anak saya,” kata Lastri.

Terpisah, Lurah Kelapa Kading Barat, Abdul Buang menyampaikan bahwa tawaran pekerjaan untuk putri korban datang dari pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat. Dia mengatakan Melati akan mulai bekerja pada 1 Agustus mendatang.

“Kebetulan mereka mau. Kita punya inisiatif untuk menjaga dan juga kelangsungan keluarga. (Tanggal) 1 besok sudah bisa kerja,” ujar Abdul.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Anies Akan Cabut Izin Usaha Bagi Perusahaan Yang Tidak Menerapkan WFH Selama PSBB di Jakarta

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan