Lakukan Atraksi Berbahaya Saat Berkendara, Polisi Justru Hadiahi Marwan Motor Baru

Marwan (kiri) bersama Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat penyerahan sepeda motor baru, Senin (26/4/2021).(Dokumentasi Polres Tangerang Selatan)

IDTODAY.CO – Jumlahnya setiap pelanggar lalu lintas akan mendapatkan hukuman tilang atau dokumen lain untuk menimbulkan efek jera. Akan tetapi hal tersebut tampaknya menjadi berkah tersendiri terhadap seseorang driver bernama Marwan.

Padahal, Marwan berkendara sambil melakukan aksi berbahaya yakni duduk bersila sambil melepaskan tangannya di atas motor yang sedang berjalan.

Bahkan, sebelum duduk bersila, ia juga sempat melakukan adegan tidur di atas jok dengan motor tetap berjalan.

Belakangan diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Sahur Seadanya di Dalam Hutan, Brewok Prajurit TNI ini Bikin Selfok Netizen

Tak ayal video tersebut menjadi viral dan menjadi perbincangan warganet di beberapa media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan pria tersebut.

Dari pemeriksaan polisi diketahui motor tersebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Petugas pun memberi sanksi berupa tilang kepada si pemotor.

“Dilakukan penindakan dengan tilang. Pengendara sudah meminta maaf karena membuat resah. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Bayu sebagaimana dikutip dari kompas.com (26/4/21).

Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Jangan ditiru berkendara seperti ini, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Beberapa waktu kemudian, Polisi menyita motor yang dikendarai Marwan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Akan tetapi, polisi justru memberikan hadiah motor yang lebih layak untuk dikendarai Marwan.

Polisi beralasan, sangat prihatin dengan perekonomian Marwan yang berprofesi sebagai pengangkut rumput liar setiap hari.

Baca Juga: Bintara Polisi Hujat Awak Kapal KRI Nanggala 402 di Media Sosial, Ini Pernyataan Wakapolda DIY

Bayu mengatakan, Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk memberi bantuan sepeda motor kepadanya untuk dipakai mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor yang diberikan berupa motor bekas jenis Yamaha Vega ZR.

“Jangan sampai dengan kejadian tersebut mata pencaharian Pak Marwan hilang,” ucap Bayu.

Bukan itu saja, pihak kepolisian juga akan  memfasilitasi Marwan mendaftar dan mengikuti uji praktik untuk mendapat surat izin mengemudi (SIM).

“Nanti kami juga akan memfasilitasi ujian SIM,” kata dia.

Terkait kejadian tersebut, Marwan kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi atraksi berbahayanya tersebut ketika berkendara di jalan raya.

“Saya banyak-banyak terima kasih kepada komandan atas pemberiannya. Saya tidak akan mengulanginya lagi,” urai Marwan.

Baca Juga: Viral Prajurit TNI Pamit Dinas ke Anak Istri, Harus Siap Resiko Apapun

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan