Polisi Tangkap 5 Pria Karena Bobol ATM di Kompleks Kostrad Jaksel

Lima pelaku pembobolan mesin ATM di Kompleks Kostrad ditangkap. (Foto: Sachril Agustin/detikcom)

IDTODAY.CO – Polisi tangkap 5 orang pria karena diketahui mencoba membobol ATM. Kelimanya melakukan pembobolan mesin ATM di Kompleks Kostrad Darma Putra, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pada sore ini digelar press release yang berkaitan dengan pembobolan ATM di daerah arteri kompleks Ajen Kostrad,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta, saat konferensi pers di Polsek Kebayoran Lama, Jalan Praja I, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (6/11). Seperti dikutip dari detik.com (06/11/2020).

Mereka adalah W alias Among (30) DC (33), MA (24), HS (40), KA (35). Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian di galeri ATM Alfamart di Kompleks Kostrad, Jalan Darma Putra Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (4/11) kemarin.

“(Kasus ini terungkap) diawali dari laporan dari masyarakat ya, tempat di sekitaran ATM kemudian melaporkan ke penjagaan Ajen Kostrad. Ajen Kostrad terus menghubungi pihak Polsek Kebayoran lama, kemudian Ajen Kostrad bersama rekan Reskrim dapat menangkap 5 pelaku pembobolan ATM,” terangnya.

Dari kelima pelaku tersebut, 4 diantaranya berasal dari Lampung dan sisanya dari Jakarta. Ia mengatakan, para pelaku sudah 3 kali membobol ATM di Jakarta, yakni kawasan Karang Tengah, Pondok Indah, dan terakhir di Kompleks Kostrad.

Baca Juga:  Kepergok Main Game saat Rapat, Politikus PDIP Cinta Mega Punya Harta Rp 7,3 M

“Yang selama ini beroperasi beberapa kali di Lampung, ya. Kemudian beberapa kali berhasil melaksanakan aksinya di Lampung, mereka bisa mengepakkan sayap di Jakarta dengan menghubungi teman-temannya yang di Jakarta,” terangnya.

Sementara itu, Kaajen Kostrad TNI AD Kolonel Caj Endi Anshori menuturkan, pihaknya mengamankan kelima pelaku setelah dicurigai warga. Mereka terlihat mondar-mandir di galeri ATM di Kompleks Kostrad.

Endi mengungkapkan, pelaku tak sadar bahwa ATM yang dibobolnya berada di komplek TNI.

“(Pelaku saat ditangkap) tanpa perlawanan. Mereka kaget, nggak tahu sektor kami, Ajen kompleks, Ajen ini di Kompleks Kostrad, mereka mungkin baru tahu bahwa itu kompleks militer. Sehingga mereka sangat kaget sekali. Sehingga dengan mudah dengan sigap anggota kami dengan polsek dapat menangkap 5 pelaku,” ujar Endi.

Baca Juga:  Anies Baswedan Pastikan Tidak Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB Di Jakarta

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 mobil, 42 kartu ATM, 2 pinset, 2 obeng, 1 besi bentuk “L”, uang tunai Rp 9,8 juta, dan 5 handphone. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan