Satreskrim Polres Tangkap Pelaku Pembakaran Perlengkapan Masjid di Polman, Sulbar

Salah satu perlengkapan masjid yang dibakar pelaku. (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Pelaku pembakaran lemari dan perlengkapan salat di sejumlah masjid di Sulawesi Barat ditangkap Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman). Pelaku berinisial RD (42) tahun, beralamatkan di Desa Sumbang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di halaman Masjid Syuhada, Kelurahan Pekkabata, Polman pada Rabu sore (2/9). 

“Pelaku diamankan saat sedang duduk di teras Masjid Agung Syuhada Polman. Ia diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kasatreskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, Sabtu (5/9). Sebagaimana dikutip dari kumparan (05/09/2020).

Saat diperiksa, pelaku mengakui dirinya telah melakukan pembakaran alat salat dan perlengkapan masjid di Masjid Agung Syuhada Polman.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pembakaran peralatan masjid dan perlengkapan salat di beberapa masjid, yakni empat masjid di Kabupaten Enrekang, tiga masjid di Kabupaten Mamuju, satu masjid di Majene, serta satu masjid di Jalan Kebun Jeruk, Jakarta Barat. 

“RD beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Syaiful.

Baca Juga:  Kasus Positif Corona Di Sulbar Tambah 2, Klaster Temboro Dan Ijtima Gowa

Sementara, menurut informasi yang disampaikan salah seorang keluarga pelaku, RD pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar pada tahun 2013 lalu.[kumparan/aks/nu]

“Dibawa ke rumah sakit Dadi karena gangguan jiwa, namun baru satu minggu dirawat dia lari,” tutur salah seorang keluarga pelaku.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan