IDTODAY.CO – Satu pelaku berinisial AJ (32) yang mencuri sepeda Brompton di Kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Siketahui pelaku pencurian itu ada dua orang. Polisi memburu satu pelaku lainnya.

Pelaku diamankan di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari detik.com (23/08/2020), Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan bahwa pelaku ditindak tegas karena melakukan perlawanan saat diamankan.

“Pelaku berperan sebagai pemetik, pelaku kita amankan di daerah Cirebon, Jawa Barat dan saat mau dilakukan penangkapan, pelaku melalukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur,” kata Muharam, Minggu (23/8/2020).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Diketahui, pelaku adalah residivis dan sudah masuk penjara beberapa kali.

“Pelaku ini residivis, sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Dan terakhir salah satu yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu, jadi memang pelaku ini sudah pemain,” ujar Muharam.

Baca Juga:  MUI Minta Bubarkan Densus 88, Henry Subiakto: Penjahat Tidak Suka Polisi

Ia menyebut, pelaku menjual sepeda hasil curiannya melalui situs jual beli online. “Memang dari pengakuan tersangka sepeda ini sudah dijual secara online. Masih kita dalami, karena pembeli juga sama sekali tidak mengebal pelaku, jadi bukan disebut sebagai penadah,” tuturnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan