Seorang Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi Karena Diduga Bakar Panti Asuhan

Ilustrasi penangkapan terduga pembakaran panti asuhan. (Robby Bernardi/detikcom)

IDTODAY.CO – Seorang pria berinisial MB (19) ditangkap polisi karena diduga membakar panti asuhan di Namo Rambe, Deli Serdang.

Kebakaran Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara di Namo Rambe, Deli Serdang itu, terjadi pada Jumat (19/6). Dalam peristiwa itu, tidak sampai memakan korban.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.

“Setelah kami lakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi para saksi yang berada pada tempat kejadian, kami dapat petunjuk dan bukti,” kata Kapolsek Namo Rambe, AKP Binsar Naibaho, kepada wartawan, Minggu (21/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (21/06/2020).

Baca Juga:  Jenazah Fahrurrozi Dimakamkan di TPU Kober, Polisi: Dibolehkan RS-Keluarga

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap MB. Pria tersebut kemudian mengakui perbuatannya.

“MB mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran terhadap rumah milik panti asuhan,” tuturnya.

Lebih lanjut, polisi melakukan penyelidikan terkait motif MB melakukan pembakaran. Saat ini MB masih berada di Polsek Namo Rambe untuk proses pemeriksaan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Namo rambe Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih dalam,” ucapnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan