Status Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobil Ambulans Bawa Batu Saat Demo Omnibus Law Naik ke penyidikan

Viral, mobil ambulans kabur dikejar polisi.(Foto: Tangkapan layar video)

IDTODAY.CO – Dugaan penyalahgunaan mobil ambulans saat demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020, kembali ditemukan.  diduga ada dua unit mobil ambulance yang digunakan untuk mengangkut makanan hingga batu untuk diberikan kepada pendemo.

“Jadi memang empat orang yang kami amankan, sebenarnya semua total ada 11 orang dari dua mobil ambulans. Kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya. sebagaimana dikutip dari viva.co.id (15/10/2020).

Baca Juga:  Kecewa Jokowi melarikan diri dari pendemo, PD: Gak Punya Adab!

Akan tetapi, Yusri tidak menyebutkan secara rinci identitas 11 orang tersebut. Hanya saja ia mengatakan bahwa mereka semuanya adalah relawan. Sejauh ini, 11 orang itu telah dipulangkan polisi.

Status kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti guna mencari tersangka.

“Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkakan pada mereka nantinya,” katanya.

Baca Juga:  Soal Kejanggalan pada Omnibus Law, Demokrat: Kesalahan Fatal, Wajib Diperbaiki!

Untuk diketahui, polisi mengamankan tiga orang yang diduga perusuh, yang berada dalam mobil ambulans dan sempat dikejar oleh aparat. Aksi kejar-kejaran mobil ambulans itu dengan polisi jadi viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram @majeliskopi08 mempostingnya di media sosial. Dalam video, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur dengan kencang saat dikejar polisi.

Peristiwa itu terjadi saat aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat.

Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, membenarkan kabar penangkapan ketiga orang itu.

“Betul, diamankan ke polda tiga orang,” ujar dia kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan